Shalat Sunnat / Nawafil
Shalat sunnat disebut juga tathawwu’ , yaitu segala
shalat yang tidak dihukum dosa jika seseorang sengaja meninggalkannya dan
mendapat pahala jika melaksanakannya. Rasulullah SAW mengerjakan shalat sunnat
sebagai upaya untuk selalu dekat dengan Allah SWT. Shalat sunnat
bermacam-macam, ada yang dilaksanakan secara berjama’ah dan ada yang dilaksanakan
sendiri.
Disyari’atkan untuk melaksanakan shalat sunnat
sebagai anjuran untuk menambal kekurangan yang mungkin terdapat pada shalat
fardlu. Shalat sunnat memiliki keutamaan disbanding ibadah lain, terlebih jika
dikerjakan di rumah. Nabi bersabda, dari Zaid bin Tsabit r.a “Wahai sekalian manusia, shalatlah di
rumahmu, karena sesungguhnya seutama-utama shalat seseorang itu ialah shalat
yang dilakukan di rumahnya, kecuali shalat fardlu”. (H.R Bukhari dan
Muslim)
1. Shalat Sunnat
yang Dikerjakan Tidak Berjama’ah
a.
Shalat Sunnat Rawatib
Adalah shalat sunnat yang
dikerjakan sebelum dan sesudah shalat fardlu. Jika dikerjakan sebelum shalat
fardlu disebut Qabliyah dan jika
dikerjakan setelah shalat fardlu disebut Ba’diyah.
Shalat sunnat rawatib terdiri dari:
- Dua raka’at sebelum shalat subuh
Dari ‘Aisyah r.a bahwasannya Nabi SAW telah
bersabda: “Dua raka’at fajar (shalat
sunnat sebelum shalat subuh) itu lebih baik dari dunia dan segala isinya”.
(H.R Muslim)
Dari Anas r.a Nabi SAW bersabda: “Siapa saja diwaktu pagi-pagi hari jum’at
sebelum shalat subuh membaca: Astahfirullahalladzii
Laa Ilaaha Illa Huwal Hayyul Qayyumu Wa Atubu Ilaihi” tiga kali, maka Allah
akan mengampunkan dosanya walaupun dosanya seperti sebanyak buih laut”.
- Dua rakaat sebelum dzuhur
Darin Ibnu ‘Umar r.a ia berkata: Pernah saya shalat bersama Rasulullah SAW
dua raka’at sebelum dzuhur dan dua raka’at sesudahnya dan dua raka’at sesudah
Jum’at dan dua raka’at sesudah ‘isya. (H.R Bukhari dan Muslim)
- Dua atau empat rakaat sesudah
dzuhur
- Dua atau empat raka’at sebelum
‘ashar
“Telah bersabda Rasulullah SAW: “Allah memberi rahmat kepada seseorang yang
mengerjakan shalat sunnat sebelum’ashar empat rakaat”. (H.R Ahmad, Abu
Dawud, dan Turmudzi)
- Dua raka’at sesudah maghrib
Dari Ibnu Mas’ud, berkata: “Saya tidak dapat menghitung betapa seringnya mendengar Rasulullah SAW
membaca dalam kedua raka’at shalat sunnat sesudah shalat maghrib dan kedua
raka’at sunnat sebelum fajar, membaca surat Al-Kafirun dan Al-Ikhlas” (H.R
Ibnu Majah dan Turmudzi menganggap sebagai hadits hasan)
- Dua raka’at sebelum ‘isya
- Dua raka’at sesudah ‘isya
Dari Ummu Habibah binti Abu Sufyan bahwa Nabi SAW
bersabda: “Barangsiapa shalat sehari
semalam dua belas raka’at, maka dibangunlah baginya sebuah rumah di Surga,
yaitu empat raka’at sebelum dzuhur dan dua raka’at sesudah dzuhur, dua raka’at
sesudah maghrib, dua raka’at sesudah isya dan dua raka’at sebelum shalat subuh”.
(H.R Turmuzi, dan ia menyatakan bahwa hadits ini hasan dan shahih serta
diriwayatkan oleh Muslim dengan singkat)
b.
Shalat Sunnat Wudlu
Adalah shalat sunnat dua raka’at
yang dikerjakan setelah selesai wudlu. Dari Abu Hurairah r.a, berkata:
Rasulullah SAW bersabda kepada Bilal bin Rabbah: “Hai Bilal ceritakanlah kepadaku, amal apakah yang telah kau lakukan
yang terbaik di dalam Islam, karena saya telah mendengar suara sandalmu di
depanku di sorga?”. Jawab Bilal: “Tiada
ada sesuatu amal yang sangat saya harapkan di dalam Islam, selain jika saya
selesai berwudlu”, baik diwaktu malam atau siang, maka saya pergunakan sembahyang
sekuat saya”. (H.R Bukhari dan Muslim)
c.
Shalat Sunnat Dluha
Adalah shalat sunnat yang
dikerjakan pada waktu matahari sedang naik. Kurang lebih tujuh hasta hingga
matahari tergelincir, dan disunnatkan pada waktu matahari agak tinggi dan panas
agak terik.
Dari Zaid bin Arqam r.a, berkata:
“Nabi SAW keluar menuju tempat Ahli Qubaa. Di kala itu mereka sedang
mengerjakan shalat dluha. Beliau lalu bersabda: “Inilah shalat orang-orang yang kembali kepada Allah, yakni di waktu
anak-anak unta telah bangkit karena kepanasan waktu dluha”. (H.R Ahmad dan
Muslim)
Shalat dluha dapat dikerjakan dua
raka’at hingga dua belas raka’at. Aisyah r.a berkata: “Rasulullah SAW biasa melaksanakan shalat dluha empat raka’at, dan
kadang-kadang melebihi dari itu sekehendak Allah”. (H.R Muslim).
Shalat sunnat dluha memiliki banyak
keutamaan. Selain sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah juga dapat
melancarkan rizqi, jika dikerjakan secara rutin setiap hari. Rasulullah
bersabda:
“Shalat dluha itu mendatangkan rizqi dan menolak kefakiran (kemiskinan),
dan tidak ada yang akan memelihara shalat dluha kecuali hanya orang-orang yang
bertaubat”.
اللّهم ا قض حاحتي واتني ماا تيت عبا د ك ا لصا لحين
“Ya Allah, penuhilah hajat
keperluanku, dan berilah aku sepertivyang telah Engkau berikan kepada
hamba-hamba-Mu yang shaleh-shaleh”.
d.
Shalat Sunnat Tahiyyatul Masjid
Ialah shalat sunnat dua raka’at
yang dikerjakan ketika memasuki masjid. Shalat tersebut bermaksud untuk
menghormati masjid, dikerjakan sebelum duduk. Orang yang masuk masjid pada saat
khutbah jum’at, hendaknya mengerjakan shalat tahiyyatul masjid secara ringan
agar dapat mendengarkan khutbah. Dari
Abu Qatadah, Rasulullah bersabda: “Jika
salah seorang diantara kamu masuk ke
masjid, maka janganlah duduk sebelum shalat dua raka’at dahulu”. (H.R
Bukhari dan Muslim)
اللَّهُمَّ افْتَحْ لِيْ
أَبْوَابَ رَحْمَتِك
“Ya Allah, bukakanlah pintu-pintu rahmat dan
restu-Mu” (Do’a masuk Masjid)
e.
Shalat Sunnat Tahajjud
Adalah shalat sunnat yang
dikerjakan di malam hari, sedikitnya dua raka’at dan banyaknya tidak terbatas.
Waktunya setelah shalat ‘isya sampai terbit fajar, dikerjakan setelah tidur
terlebih dahulu meskipun sebentar. Waktu yang utama adalah sepertiga malam
terakhir,kira-kira jam satu hingga tiba waktu subuh.
Dasar shalat tahajjud adalah sesuai
yang difirmankan Allah SWT: “Hendaknya
engkau gunakan sebagian waktu malam itu untuk shalat tahajjud, sebagai shalat
sunnat untuk dirimu, mudah-mudahan Tuhan akan membangkitkan engkau dengan
kedudukan yang baik”. (Q.S Bani Israil:79)
Shalat tahajjud memiliki banyak
keutamaan, karena dapat mendekatkan diri kepada Allah. Nabi bersabda: “Sedekat-dekat hamba kepada Allah ialah pada
tengah malam yang terakhir. Maka jikalau engkau dapat termasuk golongan orang yang dzikir kepada
Allah pada saat itu, maka usahakanlan”. (H.R Al-Hakim)
Seseorang yang hendak melaksanakan
shalat malam, disunatkan di waktu akan tidur, ia hendaknya berniat untuk shalat
tahajud. Dalam melaksanakan shalat tahajjud dianjurkan mengajak keluarganya
ikut bersama-sama mengerjakannya.
f. Shalat Sunnat Hajat
Adalah shalat sunnat dua raka’at
sampai dua belas raka’at yang dikerjakan karena mempunyai hajat agar
diperkenankan hajatnya oleh Allah SWT. Allah sendiri yang memerintahkan
hambanya untuk mengerjakan shalat hajat. “Hai
orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan
shalat, karena sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar”. (Q.S
Al-Baqarah:153)
Bermohonlah kepada Allah SWT dengan
rendah hati dan hati yang murni, sebagaimana firman-Nya. “Hendaklah engkau berdo’a kepada Tuhanmu dengan rendah hati dan dengan
hati yang murni (dan tersembunyi), karena sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang melampaui batas”. (Q.S Al-A’raf:55)
Cara mengerjakan shalat hajat
Dari Abdullah bin Abi Aufa r.a
berkata: “Telah bersabda Rasulullah SAW: ‘Barangsiapa yang mempunyai hajat
kepada Allah, atau berhajat kepada salah seorang dari pada Bani Adam (manusia),
maka hendaklah: 1) Berwudlu dan baguskanlah wudlunya itu, 2)Lalu Shalatlah
(shalat hajat) dua raka’at, 3) Kemudian memuji Allah, 4) Lalu membaca shalawat
atas nabi SAW, 5) lalu membaca do’a:
لا الّه ا لا اللَّهُ الحليم الكريم سبحا ن اللَّهُ رب العش العطيم الحمد اللَّه
رب العا لمين ا سلك مو حبا ت ر
حمتك وعر يم معفر تك و ا لعنيمة من كل بروالسلا مة من كل ا ثم لا تد ع لى د نبا ا لا عفرته ولا هم الا فر حته ولا حا حة هى لك ر ضا ا لا قضيتها
يا ا رحم الرا حمين
Artinya: “Tidak ada Tuhan melainkan
Allah yang maha penyantun dan pemurah. Maha suci Allah, Tuhan pemelihara ‘Arsy
yang Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Kepada-Mu-lah aku
memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan
ampunan-Mu, dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap kebaikan dan selamat dari
tiap-tiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku, melainkan Engkau
ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan melainkan Engkau beri jalan keluar dan
tidak pula sesuatu hajat mendapat kerelaan-Mu melainkan Engkau kabulkan. Wahai
Tuhan yang paling Pengasih dan Penyayang”. (H.R Turmudzi dan Ibnu Aufa)
Setelah itu, bersujud dengan
menyampaikan hajat yang dimaksudkan dan perbanyak membaca “Laa ilaaha Illa Anta Subhaanaka Inni Kuntu Minadzdzaa Limiin”,
artinya: Tidak ada Tuhan melainkan Engkau ya Allah, Maha Suci Engkau,
sesungguhnya aku ini adalah dari golongan yang aniaya. Selain bacaan tersebut,
perbanyak istighfar dan membaca shalawat. Shalat hajat dapat dikerjakan semalam
atau sampai tujuh malam, tergantung urgensi hajat insya Allah hajat akan
terkabul.
g.
Shalat Sunnat Istikharah
Adalah shalat sunnat dua raka’at
untuk memohon kepada Allah SWT ketentuan pilihan yang lebih baik diantara dua
hal atau lebih yang belum dapat ditentukan baik buruknya. Keragu-raguan atas
suatu pilihan dapat diberikan petunjuk dari Allah dengan mengerjakan shalat
istikharah.
Tetapi perlu diperhatikan bahwa
shalat istikharah bukan berarti mencari mimpi, melainkan mengharapkan barakah
dan ridha Allah SWT. Shalat istikharah lebih utama dikerjakan pada malam hari,
seperti mengerjakan tahajud.
Hukum shalat istikharah adalah
sunnah mu’akad bagi yang sedang mengharapkan petunjuk. Nabi bersabda, “Tidak akan kecewa bagi orang yang
melaksanakan shalat istikharah, dan tidak akan menyesal bagi orang yang suka
bermusyawarah dan tidak akan kekurangan bagi orang yang sukaberhemat”. (H.R
Tabrani)
Shalat istikharah dapat dikerjakan
berulang kali hingga memperoleh isyarat dan petunjuk bagi yang melaksanakannya.
Isyarat tersebut cepat atau tidaknya diperoleh tergantung kekhusya’an dalam
melaksanakan. Isyarat yang datang lebih kepada kemantapan hati, meskipun tidak
menutup kemungkinan melalui mimpi atau isyarat lain sebagai suatu petunjuk
h. Shalat Sunnat Mutlaq
Adala shalat sunnat yang boleh
dikerjakan kapan saja, kecuali waktu yang terlarang untuk mengerjakan shalat
sunnat. Jumlah raka’atnya tidak terbatas. Rasulullah SAW bersabda: “Shalat itu adalah sesuatu perkara yang
terbaik, dimana dan kapan saja, banyak atau sedikit”. (H.R Ibnu Majah)
Waktu-waktu yang dilarang untuk
mengerjakan shalat sunnat.
- Sesudah
shalat subuh sampai terbit matahari.
- Ketika
terbit matahari sampai sempurna dan naik setinggi tombak/lembing
- Apabila
matahari persis di kepala kita (waktu istiwa), kecuali hari jum’at ketika orang
masuk masjid, kemudian mengerjakan shalat tahiyatul masjid.
- Setelah
shalat ashar sampai terbenam matahari
- Ketika
matahari sedang terbenam, sampai sempurna terbernamnya.
i. Shalat Sunnat Awwabin
Adalah shalat sunnat setelah shalat
maghrib, sebanyak dua, empat, atau enam raka’at. Dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW
telah bersabda ; "Siapa yang bersembahyang enam rakaat sesudah Maghrib
tiada diselang antaranya dengan sesuatu bicara niscaya samalah pahalanya dengan
ibadah dua belas tahun”. (H.R Ibnu
Majah, Ibn Khuzaimah dan At-Turmuzi)
Cara melaksanakan shalat sunnat awwabin
أصَلِّي سُنَّةَ حِفْظِ الِإيْمَانِ مَعَ الأَوَّابِينَ رَكَعَتَيْنِ
لِلهِ تَعالىَ
Pada dua raka’at pertama setelah
membaca Al-Fatihah dilanjutkan dengan membaca surat Al-Ikhlas (X6), surat
Al-Falaq dan An-Nas masing-masing satu kali. Untuk dua raka’at berikutnya setelah
membaca Al-Fatihah dilanjutkan dengan surat yang sesua kehendak masing-masing.
Untuk dua raka’at terakhir setelah membaca Al-Fatihah dilanjutkan dengan surat
Al-Kafirun pada raka’at pertama, dan Al-Ikhlas pada raka’at kedua
j.
Shalat Sunnat Tasbih
Adalah yang sebagaimana diajarkan
oleh Rasulullah SAW kepada pamannya
sayyidina Abbas ibn Muthalib. Disebut shalat tasbih karena di dalamnya
dibacakan tasbih berjumlah 300 kali dalam empat raka’at.
Rasulullah bersabda: "Bersuci
itu sebagian dari iman, dan ucapan Alhamdulillah dapat memenuhi daun timbangan.
Subhanallah Walhamdulillah dapat memenuhi kedua daun timbangan itu, atau
memenuhi apa yang terdapat diantara langit dan bumi". (H.R Bukhari dan
Muslim)
Cara mengerjakan shalat tasbih:
Shalat tasbih bisa dikerjakan tiap
malam, atau seminggu sekali, sebulan sekali, atau setahun sekali. Jika
dekerjakan pada siang hari, hendaklah dikerjakan empat raka’at dengan satu
salam. Jika dikerjakan malam hari, hendaknya empat rakaat dijadikan dua salam.
-
Berdiri lurus menghadap kiblat dan mengucapkan lafazh niat.
- Selesai membaca do'a iftitah dilanjutkan
membaca surat Al-Fatihah dan Surat AL-Qur'an. Sebelum ruku' membaca tasbih 15
kali.
اللَّهِ
وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ
سُبْحَانَ
Artinya: "Maha
suci Allah, segala puji bagi Allah dan tidak ada Tuhan melainkan Allah, Allah
Maha Besar".
- Ruku' dan membaca tasbih sebanyak 10 kali
- Setelah membaca tahmid i'tidal, dilanjutkan
membaca tasbih 10 kali.
- Sujud dengan bacaan sujud, dilanjutkan membaca
tasbih 10 kali.
- Setelah selesai membaca do'a pada
duduk diantara dua sujud, kemudian membaca tasbih 10 kali.
-
Sujud kembali, dilanjutkan membaca 10 kali tasbih. Sebelum berdiri,
terlebih dahulu duduk istirahah dan membaca tasbih 10 kali.\par
Shalat tasbih mempunyai fadhilah
yang luar biasa, yaitu shalat tasbih dapat mengampunkan segala macam dosa. Baik
yang telah lalu ataupun yang baru, yang sengaja atau tidak disengaja, yang
tersembunyi atau yang terang terangan. Bagi yang mampu mengerjakan tiap hari,
maka kerjakanlah atau sekurang-kurangnya sekali seumur hidup
k.
Shalat Sunnat Taubat
Adalah shalat yang disunatkan
karena seseorang telah melakukan atau merasa berbuat dosa, lalu b ertaubat
kepada Allah SWT. Bertaubat berarti mengakui perbuatan, menyesali, dan berjanji
untuk tidak mengulanginya lagi, dengan disertai permohonan ampun secara
sungguh-sungguh kepada Allah SWT. Jumlah raka’at shalat taubat bisa 2, 4, atau
6 raka’at.
Nabi bersabda, “Setiap orang
yang pernah berbuat dosa, kemudian segera bergerak dan berwudlu, kemudian
shalat lalu memohon ampunan dari Allah, pasti Allah akan memberikan ampunan
baginya……. (H.R Abu Dawud, Nas’I, Ibnu Majah, dan Baihaqi).
Setelah selesai shalat taubat,
sangat lebih baik jika memperbanyak istighfar dan membaca do’a:
أَللّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَإِلهَ إِلاَّ أَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا
عَبْدُكَ وَأَنَا عَلى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَااسْتَطَعْتُ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ
شَرِّ مَا صَنَعْتُ أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ
فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّه لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ.
‘Ya Allah,
Engkaulah Tuhan kami, tiada Tuhan melainkan Engkau yang telah menciptakan aku,
dan akulah Hamba-Mu. Dan akupun dalam ketentuan serta janji-Mu
sedapat mungkin aku lakukan. Aku berlindung kepada-Mu dari segala kejahatan
yang telah aku kerjakan, aku mengakui nikmat-Mu yang Engkau limpahkan kepadaku,
dan aku mengakui dosaku, karena itu berilah ampunan kepadaku, sebab tidak ada
yang dapat member pengampunan, kecuali hanya Engkau sendiri. Aku mohon
perlindungan dari segala kejahatan apa yang kulakukan”.
2. Shalat Sunnat yang Disunatkan Berjama’ah
a. Shalat Tarawih dan
Shalat Witir
1) Shalat Sunnat Tarawih
Adalah shalat malam yang dikerjakan
pada bulan Ramadhan. Shalat sunnat tarawih dikerjakan setelah shalat 'isya
hingga waktu fajar, bisa dikerjakan sendiri-sendiri tetapi lebih utama berjama'ah.
Jumlah raka’at shalat tarawih
terdapat beberapa pendapat, diantaranya adalah Dari Aisyah r.a : “ Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah shalat malam di bulan Ramadhan atau
selainnya lebih dari sebelas raka'at". (H.R Bukhari dan Muslim)
Telah terdapat
dalil yang shahih bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah mengumpulkan manusia untuk
melaksanakan shalat tarawih, Ubay bin Ka’ab dan Tamim Ad Daari ditunjuk sebagai
imam. Ketika itu mereka melakukan shalat
tarawih sebanyak 21 raka’at. Mereka membaca dalam shalat tersebut ratusan ayat
dan shalatnya berakhir ketika mendekati waktu shubuh. (Diriwayatkan oleh ‘Abdur
Razaq no. 7730, Ibnul Ja’di no. 2926, Al Baihaqi 2/496. Sanad hadits ini
shahih. Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/416)
Cara mengerjakan
Tiap dua raka'at diakhiri dengan
salam. setelah selesai tarawih biasanya dilanjutkan dengan shalat witir,
sekurang-kurangnya satu raka'at. Surat yang dibaca setelah Al-Fatihah pada
raka'at pertama dilanjutkan dengan surat yang dikehendaki, atau bisa dimulai
dari surat At-Takasur sampai dengan surat Al-Lahab. Pada raka'at kedua setelah
Al-Fatihah dilanjutkan dengan membaca surat Al-Ikhlas.
2) Shalat Sunnat Witir
Adalah shalat sunnat yang sangat
diutamakan.
Dari 'Ali r.a berkata: "Shalat
Witir itu bukan wajib sebagaimana shalat lima waktu, tetapi Rasulullah SAW
telah mencontohkannya dan bersabda: "Sesungguhnya Allah itu witir (Esa)
dan suka kepada witir, maka shalat witirlah wahai ahli qur'an". (H.R Abu
Dawud dan At-Tirmidzi).
Bilangan raka'at shalat witir
adalah ganjil. Minimal satu raka'at hingga sebelas raka'at, dengan cara dua
rakaat salam dan ditambah satu raka'at salam, atau sekaligus satu kali salam.
Waktu shalat witis dimulai setelah shalat 'Isya hingga waktu fajar, tetapi
lebih utama dikerjakan diakhir waktu sebagai shalat penutup.
Dari Ibnu 'Umar r.a berkata:
Bersabda Nabi SAW: "Jadikan akhir shalatmu waktu malam ialah witir"
(H.R Bukhari dan Muslim)
Hadits Nabi SAW:
"Siapa saja yang merasa tidak
akan sanggup bangun pada akhir malam, baiklah shalat witir pada permulaan
malam, tetapi siapa yang merasa sanggup bangun pada akhir malam, baiklah
berwitir pada akhir malam itu, sebab shalat pada akhir malam itu dihadiri (disaksikan
oleh para Malaikat) dan itulah yang lebih utama". (H.R Ahmad, Muslim,
Turmudzi, dan Ibnu Majah)
b. Shalat ‘Idul Fitri
dan ‘Idul Adha
Shalat hari raya 'Idul fitri
dikerjakan pada tanggal 1 Syawal, dan shalat 'Idul Adha dikerjakan pada tanggal
10 Dzulhijjah. Waktu shalat 'Id adalah setelah terbit matahari hingga
tergelincir matahari, diutamakan dikerjakan secara berjama'ah. Hukum shalat 'Id
adalah sunnat muakkad, bagi pria atau wanita, muslim, mukmin, ataupun musafir.
Dapat dikerjakan di Masjid ataupun di tempat yang lapang.
Cara mengerjakan
- Pada rakaat pertama: Niat shalat sunnat 'Id pada saat takbiratul ihram. Kemudian membaca
do'a iftitah, lalu takbir tujuh kali. Setiap habis takbir disunnatkan membaca
tasbih: "Subhana Allah Walhamdu Lillah Walaa Ilaaha Illa Allah Wa Allahu
Akbar" . Setelah takbir tujuh kali dilanjutkan membaca surat Al-Fatihah
kemudian membaca surat/ayat Al-Qur'an.
- Pada raka'at kedua, seteleh berdiri untuk raka'at kedua dilanjutkan bertakbir
sebanyak lima kali, setiap selesai takbir disunatkan membaca tasbih. Kemudian
membaca surat AL-Fatihah dan surat/ ayat Al-Qur'an.
- Shalat dikerjakan dua raka'at
sebagaimana shalat-shalat yang lain
- Khutbah dilakukan sesudah shalat 'Id. Khutbah
pertama dengan membaca sembilan kali takbir, dan khutbah kedua dengan tujuh
kali takbir berturut-turut.
- Hendaknya dalam khutbah 'Idul Fitri berisi
penjelasan tentang zakat fitrah, dan pada khutbah 'Idul Adha berisi penjelasan
tentang ibadah haji dan hukum berkurban.
Hal-hal yang perlu
dilakukan dalam shalat 'Id
1) Disunnatkan mandi sebelum mengerjakan shalat,
berhias dengan pakaian yang baik dan memakai wewangian.
2) Disunnatkan makan sebelum shalat 'Idul Fitri dan
tidak makan sebelum shalat 'Idul Adha.
3) Berangkat shalat dan pulang
dengan mengambil jalan yang berbeda\par
4) Disunnatkan memperbanyak takbir
c. Shalat Gerhana Bulan
(Khusuf) dan Gerhana Matahari (Kusuf)
Adalah shalat sunnat yang
dikerjakan ketika terjadi gerhana bulan ataupun matahari. Kedua gerhana
tersebut merupakan tanda kebesaran Allah SWT, maka apabila kita melihat
gerhana-gerhana tersebut hendaknya kita melakukan shalat sampai habis masa
gerhana, dan memperbanyak taubat. Shalat sunnat gerhana sedikitnya dikerjakan
dua raka'at.
Tatacara mengerjakan shalat gerhana
- Takbir disertai niat shalat
gerhana.
Lafazh niat shalat sunnat gerhana bulan; " Ushalli
Sunnatal Khusuufi Rak'ataini Lillahi Ta'aala"
Lafazh niat shalat sunnat gerhana
matahari: "Ushalli Sunnatal Kusuufi Rak'ataini Lillahi Ta'aalaa".
- Setelah takbir, dilanjutkan
membaca surat Al-Fatihah kemudian ruku', berdiri kembali kemudian membaca
fatihah dan surat kemudian ruku' lagi, kemudian i'tidal lalu sujud dua kali.
(Satu Raka'at).
- Dilanjutkan Raka'at kedua sama
dengan raka'at pertama. (Dalam satu raka'at terdiri dari 4 kali membaca
Al-Fatihah, 4 kali Ruku', dan 4 kali sujud)
- Bacaan pada shalat gerhana bulan
hendaknya dikeraskan, sedangkan pada gerhana matahari tidak perlu keras.
- Setelah selesai shalat gerhana,
disunnatkan berkhutbah memberi nasihat kepada umum, tentang kepentingan
kejadian alam ciptaan Allah.
d. Shalat Istisqa’
(Meminta Hujan)
Adalah shalat sunnat yang
dikerjakan ketika kita berhajat air, karena kemarau panjang sehingga manusia,
hewan, dan tumbuhan kekurangan air.
Kekeringan panjang, dimungkinkan karena siksa Tuhan atas kekufuran manusia,
atau karena ujian keimanan umat-Nya.
Cara mengarjakan shalat
Istisqa'
- Berdo'a sendiri atau bersama
orang banyak untuk meminta hujan.
- Berdo'a dalam khutbah Jum'at.
- Melaksanakan shalat dua raka'at
dengan dua khutbah.
- Berpuasa empat hari
berturut-turut, dan hari keempat dalam keadaan
berpuasa pergi ke anah lapang beramai-ramai.
- Sesudah shalat dilanjutkan dengan
khutbah, diawali istighfar. pada khutbah pertama dengan sembilan kali
istighfar, dan khutbah kedua denan tujuh kali istighfar.
- Khotib disunatkan memakai
selendang.
- Isi khutbah adalah anjuran
bertaubat dan memperbanyak istighfar, berserah diri kepada Allah SWT, dan yakin
bajhwa Allah akan mengabulkan do'a kita.
- Mengangkat tangan lebih tinggi ketika
berdo'a.
- Pada khutbah kedua sewaktu
berdiri, khatib menghadap kiblat membelakangi ma'mum dan berdo'a bersama dengan
suara lemah penuh permohonan.
- Ketika khatib menghadap kiblat,
hendaknya merubah letak selendang dengan berlawanan.
Do'a yang dibaca:
"Allahummas Qinal
Ghitsa Walaa Taj'alnaa Minal Qaanithiin".
Artinya: "Ya Allah
tumpahkanlah hujan kepada kami dan janganlah Engkau jadikan kami termasuk
orang-orang yang berputus asa".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar