Model Pembelajaran KTSP

KTSP (KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN)

Dengan menerapkan KTSP memungkinkan peserta didik untuk melatih inisiatif berpikir, mentradisikan aktivitas kreatif, mengembangkan kemerdekaan berpikir, mengeluarkan ide, menumbuhkan kenikmatan bekerjasama, memecahkan masalah-masalahnhidup dan kehidupan.

A. Pengertian KTSP 

KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK), adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanankan oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah. Perbedaannya dengan KBK adalah pada teknis pelaksanaan, jika KBK disusun oleh pemerintah pusat (Depdiknas), KTSP disusun oleh tingkat satuan pendidikan masing-masing (sekolah yang bersangkutan) dengan mengacu pada rambu-rambu nasional Panduan Penyusunan KTSP yang disusun oleh badan independen BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan)

B. Prinsip KTSP 

  1. Berpusat pada kompetensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya 
  2. Beragam dan terpadu 
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni 
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan 
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan 
  6. Belajar sepanjang hayat 
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. 
C. Acuan Operasional KTSP 

  1. Peningkatan iman taqwa serta akhlak mulia 
  2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik 
  3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan 
  4. Tuntutan perkembangan daerah dan nasional 
  5. Tuntutan dunia kerja 
  6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni 
  7. Agama 
  8. Dinamika perkembangan global 
  9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan 
  10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat 
  11. Kesetaraan gender 
  12. Karakteristik satuan pendidikan 
D. Komponen-komponen KTSP
Komponen kurikulum KTSP sesuai panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BNSP terdiri dari 4 komponen:

1. Tujuan Pendidikan
Rumusan tujuan pendidikan mengacu pada tujuan umum pendidikan 
a. Tujuan Pendidikan Dasar, adalah membentuk dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
b. Tujuan Pendidikan Menengah, adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan kepribadian, akhlak mulia serta untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut 
c. Tujuan Pendidikan Menengah Kejuruan, adalah meningkatkan kecerdasan, pengertahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya 

2. Struktur dan Muatan KTSP 
Struktur KTSP pada jenjang dasar dan menengah tertuang dalam standar isi, yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran. Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu, materi muatan local dan kegiatan pengembangan diri termasuk kedalam kurikulum. Khusus untuk sekolah menengah kejurua, pengembangan diri terutama ditujukan untuk meningkatkan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik. 

3.Kalender Pendidikan
 Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam standar isi. 

4.Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran 
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar dalalm materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarkan silabus ini pendidik bisa mengembangkannya menjadi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar bagi pererta didik 

E. Pelaksanaan Proses Pembelajaran KTSP 

Penerapan KTSP hendaknya dilakukan secara sistematik dan terencana dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi 

1.Perencanaan Pembelajaran
 Perencanaan pembelajaran adalah suatu persiapan yang disusun oleh pendidik sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran. Rencana pembelajaran disebut juga dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Langkah-l;angkan penyusunan RPP: 
a. Mengisi Identitas RPP 
b. Merumuskan Standar Kompetensi 
c. Merumuskan Kompetensi Dasar 
d. Merumuskan indicator-indikator
e. Merumuskan tujuan pembelajaran
f. Menentukan materi pembelajaran 
g. menentukan metode pembelajaran 
h. Menentukan langkah-langkah/scenario pembelajaran 
i. Menentukan alat, bahan, dan sumber belajar 
j. Menentukan teknik penilaian 

2.Pelaksaan Pembelajaran 
Pelaksanaan pembelajaran selayaknya berpegang pada apa yang tertuang dalam perencanaan atau RPP. Namun situasi yang dihadapi pendidik dalam melaksanakn pembelajaran mempunyai pengaruh besar terhadap proses pembelajaran itu sendiri. Oleh sebab itu, pendidik sepatutnya peka terhadap berbagai situasi yang dihadapi, sehingga dapat menyesuaikan pola tingkah lakunya dalam mengajar dengan situasi yang dihadapi.
Situasi pembelajaran banyak dipengaruhi oleh: 
a. Faktor Pendidik. Gaya mengajar mencerminkan bagaimana pelaksanaan pengajaran pendidik yang bersangkutan, yang dipengaruhi oleh pandangannya sendiri tentang mengajar, konsep-konsep psikologi yang digunakan serta kurikulum yang dilaksanakan. 
b. Faktor Peserta Didik. Sikap peserta didik mempunyai keragaman dalam hal kecakapan maupun kepribadian untuk dikembangkan 
c. Faktor Kurikulum. Bahan pelajaran sebagai isi kurikulum mengacu pada tujuan yang hendak dicapai, demikian pula pola interaksi peserta didik. Oleh sebab itu, tujuan yang hendak dicapai itu secara khusus menggambarkan bentuk perubahan tingkah laku yang diharapkan dapat dicapai peserta didik melalui proses belajar yang beraneka ragam. 
d. Faktor Lingkungan. Lingkungan meliputi keadaan ruangan, tatra ruang, dan berbagai situasi fisik yang ada disekitar kelas atau sekitar tempat berlangsungnya proses pembelajaran. Lingkungan inipun dapat menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi situasi belajar 

3.Penilaian Pembelajaran 
Penilaian pembelajaran mencakup pembuatan pertimbangan tentang jasa, nilai atau manfaat suatu program, p[roses, dan hasil pembelajaran. Penilaian adalah suatu proses sistematik yang mengandung informasi, menganalisis, dan menginterpretasi informasi tersebut untuk membuat keputusan-keputusan. Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakuakn berdasarkan indicator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan: 1) Tesdan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan. 2) Pengamatan kinerja, 3) Pengukuran SIkap, 4)Penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan atau produk, 5)Penggunaan portofolio, 6) Penilaian diri. 

 Artikel Terkait: 
- KOMPETENSI 
- SILABUS 
- Contoh RPP 
- Keterampilan membuka dan menutup pelajaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemikiran Kalam Khawarij dalam ilmu Kalam

 Pemikiran Kalam Khawarij 1. Pengertian dan Penisbatannya A l-Khawarij adalah bentuk jama' dari khariji (yang keluar). Nama khawarij d...