Perbandingan Mazhab: Pengertian, Ruang Lingkup, dan Tujuan

A. Pengertian Perbandingan Mazhab
*Mazhab berarti Jalan, aliran, paham.
*Perbandingan dalam bahasa Arab adalah Muqaranah, yang berarti membandingkan antara dua perkara atau lebih.
Perbandingan Mazhab berarti, mengumpulkan pendapat para imam mujtahidin berikut dalil-dalilnya tentang masalah yang diperselisihkan dan kemudian membandingkan serta mendiskusikan dalil dalil tersebut satu sana lainnya untuk menemukan yang terkuat dalilnya.

B. Ruang Lingkup Pembahasan Perbandingan Mazhab
1. Dalil-dalil yang digunakan sebagai dasar oleh para mujtahid, baik dari Al Quran, Hadits, maupun dalil hukum lainnya.
2. Metode atau cara yang ditempuh dalam berjtihad Dan cara beristimbat dari sumber sumber hukum yang dijadikan sebagai dasar penetapan hukum.
3. Latar belakang para Mujtahid, latar belakang munculnya suatu mazhab dan perbedaan yang muncul ditengah mazhab yang ada.
4. Pola pemikiran imam mazhab
5. Kondisi sosiologi serta hukum yang berlaku ditempat muqarin tinggl.

C. Tujuan dan Manfaat Pembahasan Perbandingan Mazhab
1. Untuk mengetahui hukum agama secara sempurna dan beramal dengan hukum yang didukung oleh dalil terkuat.
2. Untuk mengetahui pendapat antara mazhab satu dengan yang lain dan untuk mengetahui faktor- faktor penyebab perbedaan mazhab
3. Untuk mengetahui istimbat dan cara penalaran ulama terdahulu dalam menggali hukum dari dalil yang terperinci.
4. Dapat mengetahui letak perbedaan pendpat yang diperselisihkan.
5. Agar memperoleh pandangan yang luas tentang pendapat para imam dan mentarjihkan mana yang lebih kuat.
6. Mendekatkan berbagai mazhab agar perpecahan umat dapat disatukan kembali.
7. Dapat mengetahui betapa luasnya pembahasan ilmu fiqh.
8. Menghindarkan kepicikan dalam mengamalkan syariat Islam karena hanya terikat pada satu madzhab
9. Menghilangkan sifat taqlid buta.
Tujuan dari muqaranah bukan untuk melemahkan atau menjatuhkan mazhab lain melaikan untuk mencari titik temu dalil hukum yang lebih kuat, serta mendekatkan dan  mempererat mazhab yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemikiran Kalam Khawarij dalam ilmu Kalam

 Pemikiran Kalam Khawarij 1. Pengertian dan Penisbatannya A l-Khawarij adalah bentuk jama' dari khariji (yang keluar). Nama khawarij d...