Model Pembelajaran KTSP

KTSP (KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN)

Dengan menerapkan KTSP memungkinkan peserta didik untuk melatih inisiatif berpikir, mentradisikan aktivitas kreatif, mengembangkan kemerdekaan berpikir, mengeluarkan ide, menumbuhkan kenikmatan bekerjasama, memecahkan masalah-masalahnhidup dan kehidupan.

A. Pengertian KTSP 

KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK), adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanankan oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah. Perbedaannya dengan KBK adalah pada teknis pelaksanaan, jika KBK disusun oleh pemerintah pusat (Depdiknas), KTSP disusun oleh tingkat satuan pendidikan masing-masing (sekolah yang bersangkutan) dengan mengacu pada rambu-rambu nasional Panduan Penyusunan KTSP yang disusun oleh badan independen BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan)

B. Prinsip KTSP 

  1. Berpusat pada kompetensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya 
  2. Beragam dan terpadu 
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni 
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan 
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan 
  6. Belajar sepanjang hayat 
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. 
C. Acuan Operasional KTSP 

  1. Peningkatan iman taqwa serta akhlak mulia 
  2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik 
  3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan 
  4. Tuntutan perkembangan daerah dan nasional 
  5. Tuntutan dunia kerja 
  6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni 
  7. Agama 
  8. Dinamika perkembangan global 
  9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan 
  10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat 
  11. Kesetaraan gender 
  12. Karakteristik satuan pendidikan 
D. Komponen-komponen KTSP
Komponen kurikulum KTSP sesuai panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BNSP terdiri dari 4 komponen:

1. Tujuan Pendidikan
Rumusan tujuan pendidikan mengacu pada tujuan umum pendidikan 
a. Tujuan Pendidikan Dasar, adalah membentuk dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
b. Tujuan Pendidikan Menengah, adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan kepribadian, akhlak mulia serta untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut 
c. Tujuan Pendidikan Menengah Kejuruan, adalah meningkatkan kecerdasan, pengertahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya 

2. Struktur dan Muatan KTSP 
Struktur KTSP pada jenjang dasar dan menengah tertuang dalam standar isi, yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran. Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu, materi muatan local dan kegiatan pengembangan diri termasuk kedalam kurikulum. Khusus untuk sekolah menengah kejurua, pengembangan diri terutama ditujukan untuk meningkatkan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik. 

3.Kalender Pendidikan
 Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam standar isi. 

4.Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran 
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar dalalm materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarkan silabus ini pendidik bisa mengembangkannya menjadi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar bagi pererta didik 

E. Pelaksanaan Proses Pembelajaran KTSP 

Penerapan KTSP hendaknya dilakukan secara sistematik dan terencana dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi 

1.Perencanaan Pembelajaran
 Perencanaan pembelajaran adalah suatu persiapan yang disusun oleh pendidik sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran. Rencana pembelajaran disebut juga dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Langkah-l;angkan penyusunan RPP: 
a. Mengisi Identitas RPP 
b. Merumuskan Standar Kompetensi 
c. Merumuskan Kompetensi Dasar 
d. Merumuskan indicator-indikator
e. Merumuskan tujuan pembelajaran
f. Menentukan materi pembelajaran 
g. menentukan metode pembelajaran 
h. Menentukan langkah-langkah/scenario pembelajaran 
i. Menentukan alat, bahan, dan sumber belajar 
j. Menentukan teknik penilaian 

2.Pelaksaan Pembelajaran 
Pelaksanaan pembelajaran selayaknya berpegang pada apa yang tertuang dalam perencanaan atau RPP. Namun situasi yang dihadapi pendidik dalam melaksanakn pembelajaran mempunyai pengaruh besar terhadap proses pembelajaran itu sendiri. Oleh sebab itu, pendidik sepatutnya peka terhadap berbagai situasi yang dihadapi, sehingga dapat menyesuaikan pola tingkah lakunya dalam mengajar dengan situasi yang dihadapi.
Situasi pembelajaran banyak dipengaruhi oleh: 
a. Faktor Pendidik. Gaya mengajar mencerminkan bagaimana pelaksanaan pengajaran pendidik yang bersangkutan, yang dipengaruhi oleh pandangannya sendiri tentang mengajar, konsep-konsep psikologi yang digunakan serta kurikulum yang dilaksanakan. 
b. Faktor Peserta Didik. Sikap peserta didik mempunyai keragaman dalam hal kecakapan maupun kepribadian untuk dikembangkan 
c. Faktor Kurikulum. Bahan pelajaran sebagai isi kurikulum mengacu pada tujuan yang hendak dicapai, demikian pula pola interaksi peserta didik. Oleh sebab itu, tujuan yang hendak dicapai itu secara khusus menggambarkan bentuk perubahan tingkah laku yang diharapkan dapat dicapai peserta didik melalui proses belajar yang beraneka ragam. 
d. Faktor Lingkungan. Lingkungan meliputi keadaan ruangan, tatra ruang, dan berbagai situasi fisik yang ada disekitar kelas atau sekitar tempat berlangsungnya proses pembelajaran. Lingkungan inipun dapat menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi situasi belajar 

3.Penilaian Pembelajaran 
Penilaian pembelajaran mencakup pembuatan pertimbangan tentang jasa, nilai atau manfaat suatu program, p[roses, dan hasil pembelajaran. Penilaian adalah suatu proses sistematik yang mengandung informasi, menganalisis, dan menginterpretasi informasi tersebut untuk membuat keputusan-keputusan. Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakuakn berdasarkan indicator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan: 1) Tesdan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan. 2) Pengamatan kinerja, 3) Pengukuran SIkap, 4)Penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan atau produk, 5)Penggunaan portofolio, 6) Penilaian diri. 

 Artikel Terkait: 
- KOMPETENSI 
- SILABUS 
- Contoh RPP 
- Keterampilan membuka dan menutup pelajaran

Belajar dari "I Not Stupid Too"

bokiieroo.blogspot.com
Film I Not Stupid Too memang film yang sudah cukup lama. Merupakan film dari Singapura tahun 2006. Film ini menjadi inspirasi bagi banyak pihak, terutama orang tua dan guru. Sangat jelas digambarkan bagaimana hubungan antara anak dengan orang tua, dan  siswa dengan guru.

Saya tidak akan menjelaskan alur cerita I Not Stupid Too, melainkan sedikit menyampaikan beberapa point penting yang terdapat pada isi cerita film tersebut.

(wikipedia) Beberapa Pemain film I Not Stupid:
  • Shawn Lee sebagai Tom Yeo 
  • Ashley Leong sebagai Jerry Yeo 
  • Joshua Ang sebagai Lim Chengcai 
  • Jack Neo sebagai Mr Yeo
  • Xiang Yun sebagai Mrs Yeo 
  • Huang Yiliang sebagai Mr Lim

Berangkat dari tugas dosen untuk memperhatikan permasalahan-permasalahan yang dimunculkan dan beberapa kalimat inspiratif dalam film I Not Stupid Too. Berikut saya jabarkan beberapa permasalahan dan kata kunci berupa kalimat inspiratifnya.

Masalah-masalah dalam film I NOT STUPID TOO
- Orangtua tidak menghargai bakat anak
- Saling tidak memahami antara anak dan orang tua tentang apa yang disuka/tidak disuka
- Orangtua tidak mau mendengarkan pendapat anak, mereka cenderung merasa benar karena lebih tua.
- Seorang Guru tidak menghargai usaha yang sudah dilakukan siswanya,
- Guru memberikan label buruk kepada anak didiknya, seperti “Apel Busuk”, Bodoh, tidak punya harapan, tidak berguna,dll.
- Tidak ada dukungan dari orangtua untuk kegiatan anaknya di sekolah
- Komunikasi yang sangat minim didalam keluarga karena orangtua sibuk bekerja
- Pertanyaan kritis anak tidak dapat dijelaskan sesuai tingkat pemahaman anak.
- Tidak ada konsistensi terhadap aturan yang dibuat orangtua.
- Pertengkaran suami dan istri dilakukan didepan anak-anak. Hal tersebut seharusnya tidak dilakukan.
- Kekerasan dalam rumah tangga oleh ayah Chengcai.
 - Orangtua tidak fokus dan telaten mengajari anaknya.
- Sedikit sekali ungkapan kasih sayang, terimakasih, pujian, dukungan, dan penghargaan.
- Sekolah memberikan hukuman fisik “cambuk” kepada siswa bermasalah.
- Salah pergaulah dengan para preman

Beberapa permasalahan dan kalimat kunci inspiratif penyelesaian masalah 

* Ketika banyak terjadi kasus dalam proses belajar mengajar, entah karena siswa itu malas, tidak tertarik dan susah memahami pelajaran, ataupun pelanggaran terhadap peraturan sekolah, maka yang harus dilakukan adalah mencari jalan keluar terbaik untuk semua pihak. Baik orang tua, guru, ataupun sekolah seharusnya lebih memahami anak didiknya. Konsekwensi yang diberikan seharusnya bersifat mendidik, bukan memberi hukuman fisik ataupun psikis. Jika sekolah tidak bisa membimbing murid-muridnya, mereka tidak berhak melakukan hukuman cambuk didepan umum.

* Guru yang bersifat otoriter tentu memberi dampak negatif. Sehingga siswa tidak berkembang, pendapat mereka tidak didengar, usaha mereka tidak dihargai, merasa menjadi pihak yang selalu salah, dan akhirnya timbul kebencian. Maka kuncinya adalah fokus pada bakat mereka dan bukan pada kekurangan mereka. Dengan cara demikian maka guru dan siswa dapat terjalin komunikasi dengan baik.
* Kesalahan yang dilakukan anak seharusnya diselesaikan dengan lebih bijaksana. Orangtua harus melihat latar belakang permasalahan, jangan hanya melihat kesalahan. Ajari anak bukan dengan memarahinya. Berkomunikasi dengan lebih baik, berkomunikasi dengan anak itu ada seninya.

* Mengkritik dengan cara yang baik, memberi pujian dan saran. “ Yang nilainya naik dari 25 ke 30, kemajuan kalian bagus. Dan aku akan membei hadiah, CD Jay Chou”. Atau “ Tan, teh lemon yang kemarin enak sekali, buat lebih enak dan akan kucantumkan dalam menu

* Masalah demi masalah yang dilakukan anak membuat orangtua sadar, bahwa mereka salah dalam mendidik anak. Dia (anak) lebih kecewa terhadap kami, daripada kami terhadap dia. 

  • Semua anak bisa diajari, tergantung bagaimana orangtuanya. 
  • Semua orang punya impian, dari impian datang harapan, dengan impian ada kekuatan. Impian menyinari hatimu bagai mentari, menerangi seluruh duniamu, memberimu keberanian untuk melangkah maju. 
  • Berikanlah lebih banyak pujian, lihat sisi baik seseorang. Dalam diri setiap anak ada sisi gelap dan sisi terang. Carilah sisi terang, dan semua yang baik akan muncul. 
  • “Barang berguna dipakai dengan salah akan jadi tidak berguna, barang tidak berguna dipakai dengan benar akan jadi berguna”.
  •  Pengakuan terhadap seseorang adalah sumber kekuatan.
  • Keajaiban mungkin berasal dari sepatah kata yang paling sederhana, ekspresi, atau tindakan yang paling kecil sekalipun.

*** Itulah sedikit tentang film I NOT STUPID TOO, film yang sangat inspiratif dan dapat diambil pelajaran baik untuk anak, orang tua, guru, sekolah, dan pemerintah. Untuk Anda yang belum menonton filmnya silahkan browsing atau download di youtube atau beli CD nya. Karena film tersebut kaya makna, dan sayang untuk tidak ditonton. Jika ingin membaca alur cerita film I Not Stupid, saya rasa sudah banyak yang menuliskan alur  ceritanya.***

Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat

 A. PENDAHULUAN

Manusia sebagai makhluk sosial tentu tidak dapat menjalani kehidupan seorang diri. Peran serta manusia lain dalam menjalani hidupnya merupakan suatu kebutuhan mutlak yang harus ia terima. Sebagai satu manusia yang membutuhkan manusia lain tentunya ada sebuah interaksi yang menghasilkan kerjasama, tolong menolong, dan saling melengkapi satu dengan yang lain.

Tidak heran jika sejak awal Nabi Adam diciptakan, Ia membutuhkan seseorang untuk melengkapi hidupnya. Kemudian keturunannya hingga saat ini saling membutuhkan satu sama lain. Berkelompok, membuat satu komunitas yang berkembang kemudian menjadi suatu masyarakat dengan peradabannya masing-masing.

Di dalam sebuah komunitas, kelompok, atau masyarakat dari lingkup kecil hingga luas tentu ada sebuah aturan. Aturan yang secara tersirat dan tersurat inilah melahirkan sebuah hak dan kewajiban. Hak masing-masing individu sebagai makhluk yang berdiri sendiri, serta hak sebagai anggota masyarakat. Begitupun kewajiban, adanya aturan yang harus dipatuhi, ditaati dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran bahwa kita ada dalam satu tempat yang sama dengan aturan yang berlaku untuk umum.

Ada tanggung jawab yang diamanahkan kepada kita selaku umat manusia. Bukan hanya tanggung jawab atas dirinya sendiri, namun ada baginya tanggung jawab keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Tidak hanya secara rasional bahwa kita hidup bersama dengan orang lain, dan ada tanggung jawab disitu. Agamapun mengjarkan kepada kita bagaimana seharusnya hidup berdampingan bersama orang lain. 


B. PEMBAHASAN

Tanggung jawab dalam kamus besar bahasa Indonesia berarti, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, dsb). Atau apat diartikan sebagai kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja dengan menanggung segala sesuatunya. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.

Manusia memiliki tanggung jawab terhadap didirnya sendiri, mencakup segala hal yang bersifat pribadi terhadap dirinya. Dalam lingkup yang lebih besar, ia dituntut untuk bertanggung jawab terhadap keluarganya. Manusia sebagai anggota masyarakat mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Sebagai warga negara maka ia memiliki kewajiaban untuk tunduk dan patuh pada aturan pemerintah, dan memegang teguh norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Lebih dari itu semua adalah tanggung jawab atas dirinya kepada Tuhannya.

 1. Perintah Berbuat Baik

Artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (Q.S An Nisa:36)

 Ibnu Katsir: “Tetangga dekat dan tetangga jauh”, dekat dan jauh disini ada yang mengartikan tempat, hubungan kekeluargaan, dan ada pula yang muslim dan yang bukan muslim.b”Teman sejawat, ibnu-sabil.” Ibnu sabil adalah orang yang dalam perjalanannya (bukann maksiat) kehabisan bekal. Termasuk juga anak yang tidak diketahui ibu bapaknya.

Dari ayat diatas Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk berbuat baik kepada orang lain. Kepada semua orang, entah jauh ataupun dekat, keluarga atau karib kerabat. Itulah tanggung jawab kita sebagai anggota masyarakat, terlebih kepada anak yatim dan fakir miskin. Hal tersebut menjaditanggung jawab kita semua, bukan hanya kewajiban pemerintah unutuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

Allah SWT telah menyatakan dalam al-Qur’an bahawa Dia mencintai orang-orang yang selalu berbuat kebaikan kerana keimanan mereka, dan orang-orang yang takut dan cinta kepada Allah, selanjutnya Dia menyatakan akan memberi pahala kepada mereka dengan kebaikan: “Karena itu Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia dan pahala yang baik di akhirat. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (Q.S. Ali ‘Imran: 148).

Rasulullah saw. pun bersabda: “ Barangsiapa memelopori (amal) sunah yang baik didalam (ajaran) Islam maka baginya pahalanya sendiri dan apabila yang mengerjakannya setelahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.”
 Barangsiapa memelopori sunnah yang buruk dalam (ajaran) Islam maka baginya dosanya sendiri dan dosa yang mengerjakannya setelahnya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun.” (HR.Muslim)

 2. Perintah untuk saling mengingatkan, Amar Makruf Nahi Munkar

Artinya: “Dan tinggalkan lah orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda gurau, dan mereka telah ditipu oleh kehidupan dunia. Peringatkanlah (mereka) dengan Al-Quran itu agar masing-masing diri tidak dijerumuskan ke dalam neraka, karena perbuatannya sendiri. Tidak akan ada baginya pelindung dan tidak pula pemberi syafa'at selain daripada Allah. Dan jika ia menebus dengan segala macam tebusanpun, niscaya tidak akan diterima itu daripadanya. Mereka itulah orang-orang yang dijerumuskan ke dalam neraka. Bagi mereka (disediakan) minuman dari air yang sedang mendidih dan azab yang pedih disebabkan kekafiran mereka dahulu. (Q.S Al An’am : 70)

Ayat diatas menjelaskan perintah untuk meninggalkan mereka yang main-main dan sendau gurau terhadap agamanya. Allah memerintahkan kita untuk memperingatkan mereka dengan Al-Qur’an agar tidak terjerumus ke neraka-Nya.

Dari ayat sebelumnya, Allah SWT berfirman yang artinya “Orang-orang yang bertakwa tidak ada tanggung jawab sedikitpun atas (dosa-dosa) mereka: tetapi (berkewajiban) mengingatkan agar mereka (juga) bertakwa.” (Q.S Al An’am: 69)

Abu Ruqayyah Tamim bin Aus ad-Dari ra. meriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda: “Ad-Din (agama Islam) adalah Nasihat. Kami bertanya, Bagi Siapa?, Beliau menjawab, “Bagi Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin-pemimpin umat Islam, dan umat Islam pada umumnya.” (HR. Muslim)

 “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Q.S Ali ‘Imran: 104)

Abu Said Al-Khudri ra. berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: ‘Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran maka hendaknya ia mengubahnya dengan tangannya, bila tidak mampu maka dengan lisannya, bila tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

Diriwayatkan dari Abu Bakar Ash Shiddiq ra. yang berkata, “Wahai manusia, sesungguhnya kalian telah membaca ayat ini: “Hai Orang-orang yang beriman, jagalah dirimu, tiadalah orang-orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu bila kamu telah mendapat petunjuk.” (Al-Ma’idah: 105). Akupun mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Sungguh bila manusia melihat orang zalim (yang berbuat aniaya) tapi ia tidak mencegahnya maka kemungkinan besar Allah SWT akan menimpakan siksa kepada mereka semua karenanya.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa’I dengan sanad-sanad yang shahih)

3. Pengabdian dan Pengorbanan

Abu Hurairah ra. berkata,”Ada seorang Arab Badui kencing didalam masjid. Orang-orang pun mengerubung untuk menindaknya. Kemudian Nabi saw. bersabda, “Biarkanlah orang itu! Siramlah satu timba air atau satu ember air di atas kencingnya tadi. Karena kalian diutus untuk mempermudah bukan untuk mempersulit.” (HR. Bukhari)

Pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Oleh karena itu, pengorbanan mengandung unsur ikhlas. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu. Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan.


*** Demikian, Semoga bermanfaat***

Sumber Referensi

Imam An-Nawawi, Intisari Riyadhussalihin, disarikan oleh Masyru’ Al-Jalis Ash Shahih, (Kartasura: Aqwam)
Mufassir, Al-Quran Terjemah dan Tafsir, (Bandung: Hilal)
http://w-afif-mufida-fk12.web.unair.ac.id/artikel_detail-70371-1%20Ilmu%20Sosial%20Budaya%20Dasar-MANUSIA%20DAN%20TANGGUNG%20JAWAB.
html http://muhammadyusro.com/2013/01/10/tetaplah-berbuat-kebaikan-di-manapun-kita-berada/

Beberapa Pendekatan Studi Islam

Pendekatan merupakan terjemahan dari kata approach yang berarti cara menghampiri atau mendatangi sesuatu. Pendekatan juga berarti cara pandang terhadap sesuatu objek persoalan, dimana cara pandang tersebut dalam konteks yang lebih luas. Lawson dalam konteks belajar, mendefinisikan pendekatan adalah segala cara atau strategi yang digunakan peserta didik untuk menunjang keefektifan keefisienan dalam proses pembelajaran materi tertentu.

Dalam proses pembelajaran terdapat dua komponen utama yang masing-masing memiliki karakteristik dan fungsinya yang perlu dipahami secara lebih terinci, yakni komponen pendidik dengan fungsi mengajar dan komponen peserta didik dengan fungsi belajar. Dengan demikian dapat dirumuskan terjadi interaksi diantara keduanya, yang dapat menentukan upaya pencapaian tujuan pembelajaran. Adapun yang dimaksud dengan pendekatan di sini adalah carra pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Dalam hubungan ini Jalaluddin Rakhmat mengatakan bahwa agama dapat diteliti dengan menggunakan berbagai paradigma realitas agama yang diungkapkan mempunyai nilai kebenaran sesuai dengan kerangka paradigmanya.

A. PENDEKATAN NORMATIF

Menurut kamus besar bahasa Indonesia, Normatif berarti berpegang teguh pada norma. Di dalam Al Qur’an Surat Adz-Dzariyat: 56 Allah SWT berfirman, “ Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”.
Islam memandang bahwa manusia diciptakan Tuhan dilengkapi dengan kemampuan untuk mematuhi tata tertib kehidupan sebagai satu keseluruhan baik materiil maupun spiritual. Jika seseorang mengonsentrasikan pada sisi hidupnya, ia masih tetap berhubungan dengan pekerjaan untuk makanannya, untuk kepentingan masyarakat, dan anggota keluarganya.

Kehadiran agama Islam yang dibawa nabi Muhammad SAW dapat menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin. Terdapat kajian dan petunjuk tentang bagaimana seharusnya manusia menyikapi hidup agar lebih bermakna. Menghargai akal pikiran manusia melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mengutamakan waktu, persaudaraan, berakhlak mulia, dan sikap-sikap positif lainnya.

Kenyataan Islam sekarang menampilkan keadaan yang jauh dari cita-cita ideal. Ibadah yang dilakukan umat Islam seperti salat, puasa, dan zakat dilakukan hanya sebatas membayar kewajiban saja. Buah dari ibadah tersebut tampak dalam kehidupan beragama di kalangan masyarakat sering terjadi kesalahpahaman dalam menghayati pesan simbol dari keagamaan. Akibatnya agama lebih dihayati sebagai pengalaman individu dan bukan sebagai keberkahan sosial. Sebagai agama wahyu yang terakhir,

Islam telah meniti sejarah cukup panjang selama 14 abad sejak masa Nabi Muhammad SAW sampai sekarang. Islam membawa misi penting, yaitu mengesahkan Tuhan sebagai zat yang wajib disembah. Kemudian Islam mencurahkan perhatiannya untuk mempersatukan bermacam bangsa dan umat manusia dalam satu bingkai. Tidak dapat disangkal bahwa Islam turut membentuk dan mewarnai corak kehidupan masyarakatIndonesia. Keberhasilan Islam dalam mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia menjadikan sebagai agama untuk bangsa. Jika dilihat dari proses penyebaran Islam di Indonesia, disebabkan karena factor-faktor khusus yang dimiliki Islam itu sendiri.

Charles J Adams dalam bukunya The Study Of The Middle East , menyampaikan bahwa Pendekatan Normatif dibagi menjadi tiga bagian:

1.Pendekatan Misionaris Tradisional
Pendekatan ini dimulai pada abad ke sembilan belas, pada waktu itu bersamaan dengan kegiataa misionaris Kristen yang dilakukan oleh Geraja dan Serte tertentu. Pengkajian Islam oleh misionaris Kristen tidak hanya dimaksudkan untuk tujuan akademis selain itu juga untuk kepentingan agama Kristen dengan tujuan untuk merubah agama orang Islam menjadi Kristen.

2.Pendekatan Apalogetik
Apalogetik dapat dipahami sebagai respon mentalitas muslim terhadap situasi orang Islam di jaman modern. Apalogetik telah menjadi salah satu alat utama oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya untuk jaminan kembali dan menegaskan kemampuan Islam untuk melaksanakan Islam ke dalam era baru yang cerah. Pendekatan Apalogetik ini muncul sekitar abad ke dua puluh. Sebagaimana dikatakan di atas, pendekatan Apalogetik ini sebagai respon terhadap mentalitas muslim di abad modern dan untuk membentengi diri dari gempuran ide-ide barat. Pendekatan ini berkaitan masalah rasionalitas. Pendekatan ini berusaha membangkitkan kejayaan maya lalu.

3.Pendekatan Irenik
Pendekatan ini muncul sejak perang dunia 2. Tujuannya adalah mengajak dialog antara Islam dan Kristen. Di samping itu pendekatan ini telah berhasil mengatasi sikap orang barat yang curiga, antagonistik dan menuduh, khususnya Kristen Barat terhadap tradisi Islam. Yang berjasa dalam hal ini adalah Cragg, ia berusaha menampakkan nilai-nilai yang baik dalam Islam dan membuka mata orang Kristen, ia menyatakan bahwa Islam dan Kristen memiliki kesamaan. W.C. Smith juga menggunakan pendekatan ini, la menganjurkan untuk mencoba memahami kepercayaan orang lain dan bukan untuk menganti kepercayaan itu.

B. PENDEKATAN ANTROPOLOGIS 

 Antropologi adalah ilmu yang mengkaji masalah manusia dan budayanya. Ilmu antropologi ini bertujuan untuk memperoleh suatu pemahaman totalitas manusia sebagai makhluk hidup, baik di masa lampau maupun di masa sekarang. Sesungguhnya antropologi merupakan ilmu yang penting untuk mempelajari agama dan interaksi sosialnya dengan berbagai budaya.

 Pendekatan antropologis sangat penting untuk memahami agama Islam, karena konsep manusia sebagai ’khalifah’ (wakil Tuhan) di bumi, misalnya, merupakan simbol akan pentingnya posisi manusia dalam Islam. Antropologi itu tidak lebih dari suatu usaha untuk memahami keseluruhan pengamalan sosialnya. Maka hasil maksimum yang diperoleh dari antropologi adalah fenomena-fenomena yang menunjukkan adanya Tuhan. Sebelumnya dibicarakan teori-teori tentang agama primitif yang pernah dikaji oleh antropologi, sebelumnya dikemukakan sifat-sifat dan cirri-ciri primitive yang terdapat dalam suatu masyarakat. Sifat-sifat ini juga berarti bagaimana mereka memandang Tuhan, alam, dan dirinya. Metode antropologi pada umumnya adalah objek sekelompok manusia sederhaana dalam kebudayaan hidupnya, artinya meliputi seluruh aspek budaya.

Lebih konkretnya objek studi antropologi berdasarkan tulisan dan laporan perjalanan ahli antropologi. Biasanya membagi gejala keagamaan orang primitif ini menjadi ajaran, praktek upacara, serta organisasi keagamaan. Pendekatan antropologi dalam memahami agama dapat diartikan sebagai salah satu upaya dalam memahami agama dengan melihat wujud praktek keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Melalui pendekatan antropologi dapat dilihat bahwa agama ternyata berkorelasi dengan kerja dan perkembangan ekonomi suatu masyarakat.

Aliran-aliran dalam antropologi agama, diantaranya

1.Aliran Fungsional
Tokoh aliran fungsional adalah Brosnilaw Kacper Malinowski (1884-1942). Malinowski berkeyakinan bahwa manusia primitif mempunyai akal yang rasional walaupun sepintas lalu mungkin segi-segi kebudayaan mereka kelihatannya tidak rasional. Baginya tujuan dari penelitiannya yakni meraba titik pandang pemikiran masyarakat sederhana dan hubungannya dengan kehidupan, serta menyatakan pandangan mereka tentang dunia.

2.Aliran Historis
Tokoh aliran antropologi histori ini adalah E.E. Evans Pritchard (1902-1973). E.E.Evans Pritchard berpendapat bahwa masyarakat primitive sebenarnya juga berpikir rasional seperti halnya manusia modern. Dalam karyanya tentang suku Nuer, ia menganalisis arti konsep-konsep kunci yang terdapat dalam suku Nuer seperti Kowth yang berarti semacam hantu, berusaha menemukan motif-motif tradisi lisan mereka, serta berusaha memahami simbol-simbol dan ritus-ritus mereka. Disamping itu, ia berusaha menemukan wujud konkret agama itu. Ia ingin menemukan apa yang dinamakan agama itu, yang kenyataannya bersangkutan dengan segala yang berada di sekeliling manusia, baik secara pribadi maupun secara sosial.

3.Aliran Struktural
Tokoh pendekatan antropologi structural adalah Claude Levi Strauss (1908-1975). Obyek favoritnya adalah keluarga masyarakat sederhana, bahasa dan mite. Bahasa dan mite. Bahasa dan mite menggambarkan kaitan antara alam dengan budaya. Dalam hubungan antara alam dan budaya itulah dapat ditemukan hukum-hukum pemikiran masyarakat yang diteliti. Baginya alam mempunyai arti lain dalam pengertian biasa. Alam diartikan segala sesuatu yang diwarisi manusia oleh manusia dari manusia sebelumnyasecara biologis, artinya tidak diusahakan dan tidak diajarkan serta dipelajari. Sedangkan budaya adalah segala sesuatu yang diwarisi secara tradisi sehingga akan berisikan semua adat istiadat, keterampilan serta pengetahuan manusia primitif.

C. PENDEKATAN SOSIOLOGIS

 Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan, ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berhubungan dengan masyarakat atau sifatnya masyarakat. Menurut kamus sosiologi, sosiologi berarti ilmu yang mempelajari struktur sosial, proses sosial, perubahan-perubahan sosial dan berbagai masalah sosial. Dari definisi tersebut, dapat dilihat bahwa sosiologi adalah suatu ilmu yang menggambarkan tentang keadaan masyarakat lengkap dengan struktur, lapisan, serta berbagai gejala sosial lainnya yang saling berkaitan. Selanjutnya sosiologi digunakan sebagai pendekatan studi Islam, hal tersebut dapat dimengerti karena banyak bidang kajian agama yang dipahami secara professional.

Dalam Islam dapat dijumpai peristiwa Nabi Yusuf, dahulu budak akhirnya menjadi pengusaha di Mesir. Peristiwa tersebut dapat dijawab dan sekaligus dapat ditemukan hikmahnya dengan bantuan ilmu sosial.

Melalui pendekatan sosiologi agama dapat dipahami dengan mudah, karena agama itu sendiri diturunkan untuk kepentingan sosial. Para sosiolog yang menggunakan pendekatan sosiologi, berpendapat bahwa dalam kehidupan masyarakat primitive dijumpai adanya semacam norma yang mengatur kehidupan manusia. Agama telah dicirikan sebagai pemersatu aspirasi manusia, sebagai sejumlah besar moralitas, sumber tatanan masyarakat, dan perdamaian bagi individu sebagai sesuatu yang memuliakan dan membela manusia yang beradab. Agama juga memperlihatkan kecenderungan yang sangat revolusioner seperti peristiwa pemberontakan pada abad ke-16 di Jerman.



SUMBER
Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam, Kalam Mulia, 2010
 Abullah, Yatimin, Studi Islam Kontemporer, AMZAH, 2006
 Miftah, “Berbagai Cara Pendekatan Studi Islam”, www.miftah19.wordpress.com, 2010
 Ahmad, Sadari, “Teori Dasar Pendekatan dalam Pengkajian Islam”, www.pasca-uinsuka.blogspot.com, 2008

Budaya Organisasi

A.Pengertian Budaya Organisasi

Keith Davis dan John W.Newstrom (1989: 60) mengemukakan bahwa “Organizational culture is the set of assumtions, beliefs,values, and norms that is shared among its members”. Lebih lanjut John R.Schermerhorn dan James G.Hunt (1991: 340) mengemukakan bahwa “Organizational culture is the system of shared beliefs and values that developes within an organization and guides the behavior of its members”. Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa pengertian Budaya Organisasi adalah seperangkat asumsi atau sistem keyakinan, nilai-nilai dan norma yang dikembangkan dalam organisasi yang dijadikan pedoman tingkah laku bagi anggota-anggotanya untuk mengatasi masalah adaptasi eksternal dan integrasi internal.

B.Landasan Penerapan Budaya Organisasi

Pelaksanaan perusahaan di Indonesia sangat memprihatinkan karena masih banyak pemimpin yang melupakan moral. Mereka lupa bahwa bekerja adalah ibadah dan tanggung jawabnya tidak hanya di dunia saja, tetapi juga di akhirat nanti. Tepatlah apa yang dikemukakan oleh Herman Soewardi (1995: 128) bahwa “Manusia yang melupakan Tuhannya akan menjadimanusia pelayan hawa nafsunya, sesedangkan menurut islam, hawa nafsu manusia harus dikendalikan”. Sebagaimana Hadist Nabi Muhammad SAW bahwa “orang dilarang berlebih-lebihan”. Begitu pula dalam Al-Qur’an (At-Taubah : 41 dan 111) dikemukakan bahwa “Fungsi harta hanya sebagai alat saja dalam beribadah atau bekal untuk beribadah”. Berdasarkan pendapat dari Herman Soewardi dan ajaran Al Qur’an maupun Al Hadist tersebut, jelas bahwa budaya organisasi berlandaskan pada moral.

C.Tujuan Penerapan Budaya Organisasi

Tujuan penerapan budaya organisasi adalah agar seluruh individu dalam perusahaan atau organisasi mematuhi dan berpedoman pada sistem nilai keyakinan dan norma-norma yang berlaku dalam perusahaan atau organisasi tersebut.

D.Budaya Organisasi Sebagai Input

Berdasarkan pendapat Taliziduhu Ndraha, budaya organisasi sebagai input terdiri dari :
1.Pendiri Organisasi
Pendiri Organisasi sangat mewarnai budaya organisasi, yaitu bagaimana visi mereka terhadap organisasi yang telah didirikan sangat berpengaruh pada iklim organisasi perusahaan. Pada pendiri organisasi yang memiliki visi dan aksi sangat penting dalam memantapkan budaya organisasi yang konsisten dan sesuai dengan kondisi lingkungan internal. Hal ini sejalan dengan pendapat Andy Kirana (1997: 570) yang menyatakan sebagai berikut. “Tidak ada visi, manusia lenyap. Oleh karena itu, pemimpin harus mampu menyumbangkan wawasan yang jauh ke depan untuk mengantarkan perusahaannya kepada tahap-tahap kemajuan sesuai perubahan zaman dan dinamika lingkungannya”. Begitupula Hammel dan Prahaland (1994: 17) mengemukakan bahwa “menetapkan visi saja sebenarnya tidak cukup, karena visi merupakan suatu hal abstrak. Oleh karena itu, perlu melakukannya (aksinya)”. Berdasarkan pendapat para ahli, pendiri organisasi atau perusahaan perlu merumuskan dan memiliki visi yang jelas terhadap organisasi atau perusahaan yang didirikan mereka.

 2.Pemilik Organisasi
Pemilik organisasi harus mampu mematuhi system nilai dan norma-norma yang berlaku dalam organisasi. Konsistensi dalam mematuhi system nilai dan norma-norma yang berlaku tersebut akan menjadikan organisasi memiliki system nilai (budaya organisasi yang kuat). Pelaksanaan operasional kegiatan usaha, pimpinan mengangkat karyawan (manajer dan staf) dan mereka bertanggung jawab kepada pemilik (pemegang saham). Oleh karena itu, seluruh individu dalam organisasi berkewajiban mematuhi seperangkat system nilai dan norma-norma yang erlaku di dalam organisasi, serta system nilai tersebut dijadikan pedoman dalam bertingkah lau di organisasi.

3.Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia organisasi terdiri dari 2 (dua) sumber yaitu internal organisasi dan eksternal organisasi. Sumber daya manusia internal organisasi adalah pimpinan, manajer, dan karyawan. Sedangkan sumber daya eksternal organisasi adalah orang-orang diluar organisasi yang bersangkutan yang ikut andil dalam pembinaan dan pengembangan. Mereka adalah konsultan perusahaan.

 4.Pihak yang Berkepentingan
Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap organisasi, selain pimpinan, manajer, karyawan adalah pihak pemerintah, bank-bank dan mitra usaha.

5.Masyarakat
 Masyarakat sebagai pelanggan (konsumen) merupakan sumber nilai yang dapat menyumbangkan budaya sebagai input melalui berbagai media massa dengan menggunakan teknologi informasi. Hubungan timbale balik antara organisasi dengan masyarakat dapat memberikan kontribusi yang positif baik bagi kepentingan masyarakat maupun organisasi yang bersangkutan.



***Maaf lupa sumbernya, artikel ini tersimpan di file dokumen komputer, Semoga bermanfaat***

Larangan Menimbun dan Monopoli

Meskipun Islam memberikan kesempatan yang luas bagi kaum muslimin untuk menjalankan aktivitas ekonominya, namum Islam menekankan adanya sikap jujur, yang dengan kejujuran itu diharapkan dapat dijalankannya sistem ekonomi yang baik. Sebab Islam sangat menentang adanya sikap kecurangan, penipuan, praktek pemerasan, pemaksaan dan semua bentuk perbuatan yang dapat merugikan orang lain

Yusuf Al-Qardhawi dalam fatwa fatwa Kontemporer, menegaskan, jangan menimbun barang dagangan ketika masyarakat sangat membutuhkannya, dengan tujuan memperoleh laba berlimpah. Hal tersebut merupakan perbuatan yang di haramkan. Larangan ini mencakup semua barang dagangan, tidak  hanya bahan-bahan pokok.

Ia mengutip hadis Rasulullah untuk mendukung argumennya. "Tidak akan menimbun kecuali orang yang berbuat dosa," (H.R Muslim dan Abu Daud). Predikat khathi'un atau orang yang berbuat dosa, jangan dianggap perkara sepele.

A. Larangan Terhadap Tengkulak

Artinya: “Dari Thawus, dari Ibnu Abas r.a. ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Janganlah kamu menjemput (mencegat) para pedagang yang membawa barang-barang dagangan mereka sebelum diketahui harga pasaran, dan janganlah orang kota menjual barang buat orang desa. Aku bertanya kepada Ibnu Abas: apa yang dimaksut dari sabda rasul bahwa orang kota tidak boleh menjual dagangannya dengan orang desa itu ? jawab ibnu abas: maksudnya janganlah orang kota menjadi makelar atau perantara (penghubung yang memuji-muji dagangannya bagi orang desa.” (Hadits disepakati Imam Bukhari dan Muslim)

Perantara menurut penafsiran Ibnu Abas dari kata Hadiru libad, yakni penduduk kota menjadi perantara bagi penduduk desa, dengan mengambil keuntungan atau bayaran. Jika perantara tersebut tidak mengambil keuntungan atau bayaran itu diperbolehkan secara mutlak, bahkan orang tersebut dianggap telah melakukan kebaikan bagi para penduduk.

Namun, tujuan para tengkulak dari kota menjadi perantara tidak lain adalah mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya, mereka membodohi penduduk desa dengan menjual barang dengan sangat tinggi sesuai dengan keinginan mereka, perbuatan tersebut tentu saja dilarang oleh Islam kerena sangat merugikan.

Tentu berbeda hukumnya, bila perantara betul-betul berusaha menolong penduduk yang tidak dapat membeli langsung dari pasar atau dari para kafilah. Seperti yang telah disebutkan diatas, barang-barang tersebut tidak akan sampai ketangan penduduk jika tidak melalui tengkulak.
Perantara seperti itu dibolehkan bahkan ia telah menjadi penolong bagi orang-orang yang tidak mampu ke kota untuk membeli barang. Tetapi  jangan sampai mengambil keuntungan yang berlebihan, lebih baik mengambil keuntungan sedikit atau tidak mengambil keuntungan sama sekali. Perantara seperti itu di kategorikan sebagai pedagang yang diperbolehkan dalam Islam, bahkan kalau jujur dan bersih, mereka telah melakukan pekerjaan yang paling baik

Kita ketahui dalam sejarah, bahwa masyarakat Arab banyak mata pencariannya sebagai pedagang. Mereka berdagang dari negeri yang satu ke negeri yang lain. Ketika mereka kembali, mereka membawa barang-barang yang sangat dibutuhkan oleh penduduk  Makkah. Mereka datang bersama rombongan besar yang disebut kafilah. Penduduk Arab berebut untuk mendapatkan barang tersebut karena harganya murah.

Oleh karena itu, banyak tengkulak atau makelar mencegat rombongan tersebut di tengah jalan atau memborong barang yang dibawa oleh mereka. Para tengkulak tersebut menjualnya kembali dengan harga yang sangat mahal. Membeli barang dagangan sebelum sampai dipasar atau mencegatnya di tengah jalan merupakan jual beli yang terlarang didalam agama Islam.

Rasulullah saw bersabda: “Apabila dua orang saling jual beli, maka keduanya memiliki hak memilih selama mereka berdua belum berpisah, dimana mereka berdua sebelumnya masih bersama atau selama salah satu dari keduanya memberikan pilihan kepada yang lainnya, maka apabila salah seorang telah memberikan pilihan kepada keduanya, lalu mereka berdua sepakat pada pilihan yang diambil, maka wajiblah jual beli itu dan apabila mereka berdua berpisah setelah selesai bertransaksi, dan salah satu pihak diantara keduanya tidak meninggalkan transaksi tersebut, maka telah wajiblah jual beli tersebut.” (diriwayatkan oleh Al-Bukhori dan Muslim, sedangkan lafaznya milik muslim).

Dalam hadits tersebut jelaslah bahwa Islam mensyari’atkan bahwa penjual dan pembeli agar tidak tergesa-gesa dalam bertransaksi, sebab akan menimbulkan penyesalan atau kekecewaan. Islam menyari’atkan tidak hanya ada ijab kabul dalam jual beli, tapi juga kesempatan untuk berpikir pada pihak kedua selama mereka masih dalam satu majlis.

B. Larangan Menimbun Barang Pokok

Istilah monopoli dalam terminologi Islam tidak ditemukan secara konkrit namun dalam muamalat terdapat satu ungkapan yang disinyalir hampir mirip dengan monopoli yaitu al-Ihtikar. Al-Ihtikar merupakan bahasa Arab yang definisinya secara etimologi ialah perbuatan menimbun, pengumpulan (barang-barang) atau tempat untuk menimbun. Dalam kajian fikih al-Ihtikar bermakna menimbun atau menahan agar terjual. Adapun al-Ihtikar secara terminologis adalah menahan (menimbun) barang-barang pokok manusia untuk dapat meraih keuntungan dengan menaikkan harganya.

Monopoli dan al-ihtikar sama-sama memiliki unsur kepentingan sepihak (motivasi yang kuat) dalam mempermainkan harga (price maker). Pelaku monopoli dan al-ihtikar sama-sama memiliki hak opsi untuk menawarkan barang-barang ke pasaran atau tidak. Monopoli dan Ihtikar dapat mengakibatkan polemik dan ketidakpuasan pada masyarakat. Monopoli dan ihtikar merupakan salah satu cara golongan orang kaya untuk mengeksploitasi (Zulm) golongan miskin.

Artinya:
“Dari Ma’mar bin Abdullah r.a. dari Rasulullah SAW beliau bersabda: Tidaklah yang menimbun itu, agar barang naik, kecuali orang yang bersalah.”(HR Muslim).

Ibnu Abdul Bar berkata, bahwa sesungguhnya Sa’id dam Ma’mar hanya menimbun minyak, sedangkan mereka menafsirkan hadis diatas kepada arti penyimpanan bahan pokok pada waktu dibutuhkan, demikian juga Imam Syafi’i, Abu Hanifah dan lain-lain. Hadis diatas menunjukkan bahwa penimbunan yang dilarang itu adalah ketika dalam keadaan barang-barang yang ditimbun itu dibutuhkan dan sengaja untuk tujuan menaikkan harga

Para ulama berbeda pendapat tentang bentuk ihtikar yang diharamkan.

At Tirmidzi berkata [sunan III/567], “Hukum inilah yang berlaku dikalangan ahli ilmu. Mereka melarang penimbunan bahan makanan. Sebagian ulama membolehkan penimbunan selain bahan makanan. Ibnul Mubarak berkata, “Tidak mengapa menimbun kapas, kulit kambing yang sudah disamak (sakhtiyan), dan sebagainya“.

Al Baghawi berkata [Syarhus Sunnah VIII/178-179], “Para ulama berbeda pendapat tentang masalah ihtikar. Diriwayatkan dari Umar bahwa ia berkata, “Tidak boleh ada penimbunan barang di pasar kami. Yakni sejumlah oknum dengan sengaja memborong barang-barang di pasar lalu ia menimbunnya. Akan tetapi siapa saja yang memasukkan barang dari luar dengan usaha sendiri pada musim dingin atau musim panas, maka terserah padanya apakah mau menjualnya atau menyimpannya.”"

Diriwayatkan dari Utsman bahwa beliau melarang penimbunan barang. Imam Malik dan Ats Tsauri juga melarang penimbunan seluruh jenis barang. Imam Malik mengatakan, “Dilarang menimbun jerami, kain wol, minyak dan seluruh jenis barang yang dapat merugikan pasar”.
Sebagian ulama berpendapat bahwa penimbunan barang hanya berlaku pada bahan makanan saja. Sedangkan barang-barang lainnya tidak mengapa. Ini pendapat Abdullah bin Al Mubarak dan Imam Ahmad.

Imam Ahmad berkata, “Penimbunan barang hanya berlaku pada tempat-tempat tertentu seperti Makkah, Madinah atau tempat terpencil di batas-batas wilayah. Tidak berlaku seperti di Bashrah dan Baghdad, karena kapal dapat berlabuh di sana“.

An Nawawi berkata [Syarh Shahih Muslim XI/43], “Hadits diatas dengan jelas menunjukkan haramnya ihtikar. Para ulama Syafi’i mengatakan bahwa ihtikar yang diharamkan adalah penimbunan barang-barang pokok tertentu, yaitu membelinya pada saat harga mahal dan menjualnya kembali. Ia tidak menjual saat itu juga, tapi ia simpan sampai harga melonjak naik. Tetapi jika dia mendatangkan barang dari kampungnya atau membelinya pada saat harga murah lalu ia menyimpannya karena kebutuhannya, atau ia menjualnya kembali saat itu juga, maka itu bukan ihtikar dan tidak diharamkan. Adapun selain bahan makanan, tidak diharamkan penimbunan dalam kondisi apapun juga. Begitulah perinciannya dalam madzhab kami“.

Menurut Sayyid Sabiq, sejumlah ahli fikih menetapkan batasan kapan penimbunan barang dinyatakan haram. Ada sejumlah kategori, yaitu pertama, barang yang ditimbun lebih dari yang dibutuhkan untuk kebutuhan setahun penuh. Seseorang diizinkan menimbun nafkah pangan bagi diri dan keluarganya selama satu tahun

Kedua, pemilik barang yang ditimbun menunggu terjadinya kenaikan harga barang. Kemudian Ia menjual barang tersebut dengan harga lebih tinggi untuk keuntungan sangat tinggi.

Ketiga, penimbunan dilakukan pada saat masyarakat sangat membutuhkan barang tersebut.
Misalnya, makanan, pakaian, dan barang lain yang sangat dibutuhkan. Menurut Sayyid Sabiq, jika barang-barang yang ada pada para pedagang itu tak dibutuhkan masyarakat maka bukan dianggap sebagai penimbunan. Dengan alasan, tak membuat kesulitan bagi publik.

Dari keterangan-keterangan di atas menjadi jelas bahwa larangan menimbun/ihtikar mencakup semua kebutuhan manusia secara umum baik bahan makanan atau selainnya, maka termasuk dilarang menimbun beras, tepung, gula, minyak tanah, bensin , solar, minyak goreng, kain, obat-obatan, pupuk, bahan bangunan, atau selainnya, apabila manusia sangat membutuhkannya dan mereka kesulitan mendapatkannya sehingga membahayakan kehidupan mereka.

DAFTAR PUSTAKA

Al Hafidz Ibn Hajar ‘Asqalani, Bulughul Maram Min Adillatil Ahkam
Jacksite, “Hukum Menimbun Barang (Ikhtikar)”, http://jacksite.wordpress.com/2007/07/20/hukum-menimbung-barang-ihtikar/
http://mutiaraku2.wordpress.com/2008/05/12/menimbun-barang-dagangan-bolehkah/
Sariman, “ Larangan menimbun dan Monopoli,”,
http://imanfreedom.blogspot.com/2011/05/larangan-menimbun-dan-monopoli.html?zx=fd55a3bd7317831e

Manusia dan Kebutuhan Doktrin Agama

Manusia merupkan makhluk paling sempurna yang dianugerahi Allah SWT, berupa kesempurnaan fisik dan kepintaran akal. Untuk itu secara naluri, manusia sadar bahwa terdapat kekuatan Maha Besar sebagai tempat meminta pertolongan dan perlindungan. Dari situ kita sadar bahwa kita adalah makhluk yang lemah, meskipun diberikan berbagai kelebihan dibanding makhluk lain.

Setiap manusia lahir dalam keadaan lemah dan tidak berdaya, serta tidak mengetahui sesuatupun. Sesuai  firman Allah SWT dalam Q. S. An Nahl (16) : 78 Artinya:  "Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun. Dan  Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur".

Dalam keadaan lemah, manusia senantiasa dipengaruhi oleh berbagai macam godaan dan rayuan. Godaan yang muncul bisa dari dalam diri ataupun dari luar, berupa kebaikan (Malak Al Hidayah) ataupun keburukan ( Malak Al Ghiwayah). Disinilah peran agama dalam kehidupan manusia, yaitu membimbing manusia ke jalan yang benar agar terhindar dari kejahatan atau kemungkaran.

Agama merupakan risalah yang disampaikan Allah SWT kepada para nabi-Nya untuk memberi peringatan kepada manusia. Memberi petunjuk sebagai hukum-hukum sempurna untuk dipergunakan manusia dalam menyelenggarakan tata hidup yang nyata. Mengatur tanggung jawab kepada Allah SWT, kepada masyarakat dan alam sekitarnya.

Agama adalah kebutuhan umat manusia, karena didalamnya terdapat sumber ajaran mengenai berbagai segi kehidupan manusia. Agama mengajarkan kehidupan yang dinamis dan progresif, serta menghargai akal pikiran melalui pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mengajarkan manusia untuk bersikap seimbang dalam memenuhi kebutuhan material dan spiritual. Agama juga mengembangkan kepedulian sosial, menghargai waktu, bersikap terbuka, demokratis, berorientasi pada kualitas, mengutamakan persaudaraan, dan berakhlak mulia.

 Menurut Malik Bennabi, agama adalah “katalisator” yang selalu hadir dibalik kelahiran suatu peradaban. Contohnya, “kita dapat menjumpai kota-kota tanpa dinding, tanpa raja, tanpa peradaban, tanpa literatur, atau tanpa gedung teater, tapi seseorang tidak pernah menjumpai sebuah kota tanpa tempat-tempat peribadatan atau penganut-penganut agama.

Sementara Henri Bergson (1859-1941), juga menulis ide yang sama, bahwa “kita jumpai di masa lampau dan sekarang, masyarakat tanpa sains, tanpa seni, tanpa filsafat, tapi kita tidak pernah menjumpai sebuah masyarakat tanpa agama”   Karena agama “adalah fenomena universal dan sudah ada sejak lama dalam sejarah kehidupan manusia, mulai dari pemujaan patung-patung dan kepercayaan-kepercayaan yang paling primitif hingga Islam yang bertauhid.

A.      KEBUTUHAN MANUSIA TERHADAP AGAMA

Menurut Malik Bennabi, fenomena beragama adalah fenomena yang sudah ada sejak lama sebagai karakteristik manusia, dari manusia yang sangat primitif sampai manusia yang sudah memiliki peradaban tinggi. Manusia digambarkan sebagai homo religiosus (makhluk beragama). Sehingga agama bukan hanya sebagai aktifitas spiritual manusia, tetapi ia adalah fitrah universal yang tidak pernah luput dalam sejarah suatu bangsa (baik masa lampau, sekarang, maupun yang akan datang).

Secara naluri, manusia mengakui kekuatan dalam kehidupan ini di luar dirinya. Ini dapat dilihat ketika manusia mengalami kesulitan hidup, musibah, dan berbagai bencana. Ia mengeluh dan meminta pertolongan kepada sesuatu yang serba maha, yang dapat membebaskannya dari keadaan itu. Naluriah ini membuktikan bahwa manusia perlu beragama dan membutuhkan Sang Khaliknya.

Al-Quran telah menjelaskan agama sebagai fitrah manusia, seperti yang terdapat dalam

Q.S. Ar Ruum (30) : 30, yang artinya : "Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”.

Beberapa faktor yang menyebabkan pentingnya agama sebagai kebutuhan manusia adalah sebagai berikut :

    Faktor Kondisi Manusia

Kondisi manusia terdiri dari dua unsur, yaitu unsur jasmani dan rohani. Untuk menumbuhkan dan mengembangkan kedua unsur tersebut, maka harus diberi perhatian khusus dan seimbang. Unsur jasmani membutuhkan pemenuhan yang bersifat fisik atau jasmaniah, seperti makan-minum, olah raga, bekerja dan istirahat yang seimbang, dan segala aktifitas jasmani yang dibutuhkan. Unsur rohani membutuhkan pemenuhan yang bersifat psikis (mental), diantaranya pendidikan agama, budi pekerti, kasih sayang, dan segala aktifitas rohani yang dibutuhkan.

     Faktor Status Manusia

Status manusia adalah sebagai makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna, jika dibandingkan makhluk lain. Allah SWT menciptakan manusia lengkap dengan segala kesempurnaan, yang menjadikan manusia sebagai satu-satunya makhluk yang mempunyai  kesempurnaan akal dan pikiran, hati nurani, kemuliaan, dan berbagai kelebihan lainnya. Dengan kesempurnaan yang dimiliki, Allah SWT menempatkan kita pada permukaan yang paling atas dalam garis horizontal sesama makhluk. Dengan akalnya, manusia mengakui adanya Allah SWT. Dengan hati nuraninya, manusia menyadari bahwa dirinya tidak lepasdari pengawasan dan ketentuan Allah SWT. Dan dengan agama, manusia belajar mengenal Tuhannya dan belajar cara berkomunikasi dengan sesamanya.

    Faktor Struktur Dasar Kepribadian Manusia

Dalam teori psiko-analisis Sigmun Freud, struktur dasar kepribadian manusia terdiri dari tiga aspek, yaitu :
* Aspek Das es (Aspek Biologis) : aspek ini merupakan sistem yang orisinal dalam kepribadian manusia  yang berkembang secara alami dan menjadi bagian yang subjektif yang tidak mempunyai hubungan langsung dengan dunia objektif.
* Aspek Das ich (Aspek Psikis) : timbul karena kebutuhan organisme untuk hubungan baik dengan dunia nyata.
*Aspek das uber ich (Aspek Sosiologis) : mewakili nilai-nilai tradisional serta cita-cita masyarakat.

B.         FUNGSI  AGAMA  DALAM  KEHIDUPAN

Secara terperinci agama memiliki peranan yang bisa dilihat dari beberapa aspek. Diantaranya adalah aspek keagamaan (religius), kejiwaan (psikologis), kemasyarakatan (sosiologis), asal usulnya (antropologis) dan moral (ethics).

· Dari Aspek Keagamaan (Religius) : Agama menyadarkan manusia, tentang siapa penciptanya.

·  Secara Asal usul (Antropologis) : Agama memberitahukan kepada manusia tentang siapa, darimana, dan mau kemana manusia.

·  Dari segi Kemasyatakatan (Sosiologis) : Sarana-sarana keagamaan sebagai lambang-lambang masyarakat yang kesakralannya bersumber pada kekuatan yang dinyatakan berlaku   oleh seluruh anggota masyarakat. Dan fungsinya untuk mempertahankan dan memperkuat rasa solidaritas dan kewajiban sosial.

·  Secara Kejiwaan (Psikologis) : Agama bisa menenteramkan, menenangkan, dan membahagiakan kehidupan jiwa seseorang.

·  Dan secara Moral (Ethics), agama menunjukkan tata nilai dan norma yang baik dan buruk, dan mendorong manusia berperilaku baik (akhlaq mahmudah).

C.      RASA INGIN TAHU MANUSIA (Human Quest for Knowledge)

Manusia lahir tanpa mengetahui sesuatu ketika itu yang diketahuinya hanya ”saya tidak tahu”. Tapi kemudian dengan panca indra, akal, dan jiwanya sedikit demi sedikit pengetahuannya bertambah, dengan coba-coba (trial and error), pengamatan, pemikiran yang logis dan pengalamannya ia menemukan pengetahuan. Namun demikian keterbatasan panca indra dan akal menjadikan sebagian banyak tanda tanya yang muncul dalam benaknya tidak dapat terjawab. Hal ini dapat mengganggu perasaan dan jiwanya, dan semakin mendesak pertanyaan-pertanyaan tersebut semakin gelisah ia apabila tak terjawab. Hal inilah yang disebut dengan rasa ingin tahu manusia. Manusia membutuhkan informasi yang akan menjadi syarat kebahagiaan dirinya.

D.        DOKTRIN  KEPERCAYAAN  AGAMA

Perlu dipahami bahwa dalam menjalankan fungsi dan mencapai tujuan hidupnya, manusia telah dianugerahi oleh Allah SWT dengan berbagai bekal seperti: naluri (insting), pancaindra, akal, dan lingkungan hidup untuk dikelola dan dimanfaatkan. Fungsi dan tujuan hidup manusia adalah dijelaskan oleh agama dan bukan oleh akal. Agama justru datang karena ternyata bekal-bekal yang dilimpahkan kepada manusia itu tidak cukup mampu menemukan apa perlunya ia lahir ke dunia ini. Agama diturunkan untuk mengatur hidup manusia. Meluruskan dan mengendalikan akal yang bersifat bebas. Kebebasan akal tanpa kendali, bukan saja menyebabkan manusia lupa diri, melainkan juga akan membawa kepada jurang kesesatan, mengingkari Tuhan, tidak percaya kepada yang gaib dan berbagai akibat negatif lainnya.

Yang istimewa pada doktrin agama ialah wawasannya lebih luas. Ada hal-hal yang kadang tak terjangkau oleh rasio dikemukakan oleh agama. Akan tetapi pada hakikatnya tidak ada ajaran agama (yang benar) bertentangan dengan akal, oleh karena agama itu sendiri diturunkan hanya pada orang-orang yang berakal. Maka jelas bahwa manusia tidak akan mampu menanggalkan doktrin agama dalam diri mereka. Jika ada yang merasa diri mereka bertentangan dengan agama maka akalnya lah yang tidak mau berpikir secara lebih luas.

SUMBER REFERENSI
1) Drs. M. Yatimin, M.A, Studi Islam Kontemporer
2) Prof. Dr. H.M. Amin Syukur, M.A., Pengantar Studi Islam
3) Al Qur'an dan Terjemah
4) Dr. Usman Syihab, M.A, Membangun Peradaban dengan Agama
5) Hardianto Prihasmono Ebook Ringkasan Shahih Bukhori

Pembelajaran Dansa Pierre Dulaine

Film "Take The Lead", adalah hasil karya inspirasi kisah nyata dari Pierre Dulaine

Film yang diperankan oleh aktor Antonio Banderas sebagai Pierre Dulaine ini sebagai salah satu film yang dapat menginspirasi guru dalam hal metode pembelajaran. Pierre sebagai guru dansa memberikan sebuah kontribusi besar pada perubahan anak didiknya. Dapat diambil benang merahnya bahwa Ia berhasil mengajarkan suatu hal yang berbeda yang bertolak belakang dari kebiasaan siswanya. Dengan latar belakang siswa yang beragam, mulai dari anak seorang pelacur, anak dari pemabuk, orang tua yang suka memaksakan kehendaknya, dll. Mereka akhirnya bisa menjadi satu, kompak, dalam satu tujuan yang sama yaitu sebuah kompetisi ballroom dance. Tidak hanya itu, perubahan kearah yang lebih baik untuk siswanya adalah tujuan ia mengambil alih pengajaran di kelas hukuman.

Pierre dalam memberikan pengajarannya tidak patah semangat meski pada awalnya mendapat perlakuan yang kurang baik dari siswanya. Diacuhkan, ditertawakan, diremehkan, tetapi Ia tetap konsisten untuk memberikan pelajaran kepada siswanya. Ketulusan dan kesabarannya akhirnya membuahkan hasil, mereka para siswanya akhirnya mengikuti apa yang diperintahkan oleh Mr.Pierre. Perubahan sikap siswanya pun semakin terasa. Mereka yang sebelumnya bermusuhan akhirnya berdamai, lebih menghargai satu sama lain. Karena apa yang diajarkan dalam tari dansa pada hakikatnya adalah bersatu dan bekerja sama.

Ketika dalam satu proses pembelajaran terdapat sesuatu yang berbeda, maka itulah kekayaan. Begitupun Piere dalam menghadapi perbedaan yang begitu jauh berbeda, antara tarian dansa dengan hip hop, rock. Ketika kreatifitas siswa muncul dalam memadukan keduanya, maka pujian tak segan diberikan kepada siswanya. Bahwa itulah hasil kreatifitas, sebagai sumber kekayaan. Ketika daya tarik untuk belajar begitu kurang, maka Ia menggunakan cara lain (Demonstrasi) dari seorang penari hebaT (Morgan), yang pada akhirnya siswanya memiliki ketertarikan pada apa yang diajarkannya.

*PEMAIN
Antonio Banderas - Pierre Dulaine: Seorang instruktur dansa ballroom terkenal yang mendapat pekerjaan sebagai guru bagi siswa yang sedang menghadapi hukuman dari sekolah. Seorang pria yang memperlakukan semua orang, terutama wanita, dengan hormat dan menggunakan tarian sebagai cara untuk mengajarkan siswa tentang rasa hormat, sopan santun dan berurusan dengan masalah-masalah pribadi. 

Rob Brown - Jason "Rock" Rockwell: Saudara laki-laki seorang remaja yang meninggal karena obat-obatan.  Ia memiliki perseteruan lama dengan LaRhette, yang saudaranya diduga pengedar narkoba. Dia tinggal di lingkungan miskin, Ayahnya telah mabuk sejak saudara Rock meninggal. Ia bekerja untuk membantu keadaan keluargnya, karena ayahnya yang sakit-sakitan dan suka mabuk.


Yaya DaCosta - LaRhette Dudley: Ibunya bekerja sebagai pelacur, dia mengurus adik-adiknya, memasak untuk mereka dan membantu adiknya dengan pekerjaan rumahnya. Meski tahu profesi ibunya, dia sangat melindungi dan menolak untuk membiarkan siapa pun menghitamkan namanya. Dia memiliki perseteruan lama dengan Rock. Memahami perseteruan antara LaRhette dan Rock, Pierre memutuskan untuk membantu mereka dengan pasangan mereka sebagai mitra tari. Setelah beberapa saat, keduanya mulai saling menghormati satu sama lain yang dengan cepat berubah dari persahabatan  kemudian menjadi cinta.

 Lauren Collins - Caitlin: Canggung dan kaku, tidak percaya diri, tetapi dia tetap suka menari. Dia merasa ditekan oleh ayah dan ibunya, serta harapan mereka tentang dirinya terlalu tinggi.

Katya Virshilas - Morgan: Seorang penari yang sangat berbakat yang bergerak baik, anggun dan sensual, tetapi sombong. Namun demikian Ia memberikan apresiasi pada akhir kompetisi.

dll.....

Khalifah Fil Ardh dari Sekolah Alam

Doc. Bang Obet @BaksosBPI_Jabodetabek SA Tunas Mulia
Berangkat dari perjalanan bersama komunitas Backpacker Jabodetabek acara Bakti Sosial di Sekolah Alam Tunas Mulia Bantar Gebang Bekasi, ada hal yang menarik di sekolah alam. Lebih jauh saya ingin mengerti tentang konsep Sekolah Alam itu sendiri. Banyak hal yang menjadi pertanyaan, berikut hasil penelusuran saya dari beberapa website/blog.

(padepokanguru.org) Pada tahun 1997, sekolah alam mulai menampakkan eksistensinya di Indonesia. Gagasan tersebut tercetus dari seorang mantan staf ahli Mentri Negara BUMN, beliau adalah Lendo Novo. Ir. Lendo Novo adalah alumni tekhnik perminyakan Institut Tekhnologi Bandung (ITB). Sejak tahun 1992, lendo merancang konsep sekolah alam, yaitu bagaimana murid-murid bisa belajar sambil bermain. Di tahun 1997, barulah beliau bisa mewujudkan berdirinya Sekolah Alam, yaitu di Ciganjur, Jakarta Selatan.

(abudira.wordpress.com) Menurut Efriyani Djuwita,M.Si seorang psikolog Perkembangan Anak dan staf pengajar Fakultas Psikologi UI, Sekolah alam adalah salah satu bentuk pendidikan alternatif yang menggunakan alam sebagai media utama sebagai pembelajaran siswa didiknya.

(id.wikipedia.org) Latar belakang didirikan Sekolah Alam adalah sebagai antitesa dan keprihatinan terhadap dunia pendidikan yang dinilai :
1. Belum mampu mengembangkan potensi/fitrah anak didik secara optimal.
2. Belum mampu menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang menyenangkan.
3. Belum mampu menghasilkan lulusan yang memiliki integritas moral.

Konsep Dasar Pendidikan
* Mengembalikan manusia kepada tujuan dasar penciptaan manusia sebagai Abdullah dan Kholifatullah fil ardh

       Penciptaan manusia sebagai makhluk paling mulia dan paling sempurna diantara makhluk ciptaan Tuhan lainnya, karena dibekali berbagai macam kelebihan yang tidak dimiliki oleh makhluk lain. Oleh karenanya manusia harus bisa mengemban amanat yang telah diberikan Allah SWT sebagai khalifah dimuka bumi ini.

      Dalam Q.S Al-Baqarah:30 Allah SWT Berfirman, yang artinya: ”Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui"

Telah jelas bahwa penciptaan manusia tidak lain untuk mengemban amanat yang begitu besar. Sungguh berat tanggung jawab manusia, karena dihari akhir nanti setiap manusia akan diminta pertanggungjawabannya atas apa yang ia perbuat, apakan bisa menjalankan kewajibannya sebagai khalifah dimuka bumi ataukan justru sebaliknya.

(sekolahalamindonesia.org) Sekolah alam Indonesia adalah sebuah impian yang menjadi kenyataan bagi mereka yang menginginkan perubahan dalam dunia pendidikan. Bukan sekedar perubahan sistem, metode dan target pembelajaran, melainkan perubahan paradigma pendidikan secara menyeluruh yang pada akhirnya mengarah pada perbaikan mutu dan hasil dari proses pendidikan itu sendiri.

Sekolah alam membebaskan anak untuk  bereksplorasi, bereksperimen dan berekspresi tanpa dibatasi sekat-sekat dinding yang mengekang rasa ingin tahu mereka. Anak dibebaskan menjadi diri mereka, dan mengembangkan potensi diri untuk tumbuh menjadi manusia yang berkarakter, berakhlak mulia, berwawasan ilmu pengetahuan dan siap menjadi pemimpin sesuai hakikat menciptakan manusia untuk menjadi pemimpin di muka bumi (khalifatu fil ardh).  Peran guru bukan hanya mengajar melainkan juga mendidik. Guru menjadi panutan, sekaligus teman belajar dan bermain, serta pendengar yang baik. Guru sebagai fasilitator, yang dituntut lebih aktif dan kreatif. 

Sebagai sekolah berbasi komunitas, penyelenggaraan kegiatan pendidikan tidak semata-mata tanggung jawab Guru dan Yayasan , tapi juga orang tua murid. Semua terlibat, semua turun tangan, mengatasi berbagai kendala dan persoalan yang timbul. Semua peduli dengan pengembangan sekolah, karena sekolah bukan ‘milik’ Yayasan atau pribadi tertentu, tapi milik komunitas.

Sebagai sebuah paradigma baru dalam pendidikan Indonesia, sekolah alam Indonesia diharapkan menjadi tambahan kekayaan dalam khasanah pendidikan nasional. Bisa dinikmati oleh lebih banyak anak diseluruh Indonesia. Bisa lebih melibatkan banyak pihak dalam pengembangannya. Karena hakikatnya, penyelenggaraan pendidikan itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua. Tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Diharapkan dengan adanya sekolah-sekolah alam di Indonesia, akan melahirkan khalifah-khalifah di muka bumi ini yang lebih amanah dalam mengemban tugasnya.


SUMBER REFERENSI
http://abudira.wordpress.com/2009/03/17/apa-itu-sekolah-alam/
http://padepokanguru.org/2011/08/21/sekolah-alam-sebagai-salah-satu-jawaban-terhadap-tantangan-di-zaman-globalisasi/
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Sekolah_Alam
www.sekolahalamindonesia.org/konsep-pendidikan/
www.sekolahalamindonesia.org/about-sai/
http://mtsbahrululumawipari.wordpress.com/2010/08/10/manusia-sebaagi-khalifah/
http://agama.kompasiana.com/2011/01/06/esensi-penciptaan-manusia-sebagai-khalifah-fil-ardh-332609.html

Nasikh Mansukh Dalam Al-Qur'an


Tidak terbilang banyaknya ulama menulis buku yang secara khusus membahas masalah Nasikh Mansukh. Antara lain Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Salam, Abu Daud as-Sijstani, Abu Ja’far an-Nahas, Ibn al-Anbari, Makki, Ibn ‘Arabi, dan lain-lain. Di antara ulama sekarang yang menulis tentang Nasikh Mansukh adalah Dr.Mustafa Zaid dengan judul an-Nasikh fi al-Qur’an.

Al Maraghi menjelaskan bahwa hukum tidak diundangkan kecuali untuk kemaslahatan manusia. Hal ini mungkin berubah karena adanya perubahan keadaan waktu dan tempat, sebingga apabila suatu hukum diundangkan untuk kebutuhan pada satu waktu, kemudian kebutuhan itu berakhir, maka merupakan suatu langkah yang bijaksana apabila ia dinasikh (dibatalkan) dan diganti dengan hukum yang lebih baik dari hukum semula atau sama segi manfaatnya bagi hamba-hamba Allah.

Abu Muslim berkata bahwa hukum Tuhan yang dibatalkan bukan berarti bathil. Sesuatu yang dibatalkan penggunaannya karena adanya perkembangan dan kemaslahatan pada suatu waktu, bukan berarti yang dibatalkan itu tidak benar ketika berlaku pada masanya. Dengan demikian yang membatalkan dan yang dibatalkan keduanya adalah hak dan benar, bukan bathil.

A. PENGERTIAN NASIKH MANSUKH

Naskh menurut bahasa berarti izalah (menghilangkan). Kata naskh juga dipergunakan untuk makna memindahkan sesuatu dari satu tempat ke tempat lain.
Menurut istilah naskh ialah mengangkat (menghapuskan) hukum syara’ dengan dalil hukum (khitab) syara’ yang lain. Dengan perkataan “hukum”, maka tidak termasuk dalam pengertian nasikh menghapuskan “kebolehan” yang bersifat asal (al-bara’ah al asliyah). Dan kata-kata “dengan khitab syara’” mengecualikan pengangkatan (penghapusan) hukum disebabkan mati atau gila, atau penghapusan dengan ijma’ atau qiyas.

Oleh para ulama muata ‘akhirin, nasikh terbatas pada ketentuan hukum yang datang kemudian, guna membatalkan, mencabut, atau menyatakan berakhirnya masa berlaku hukum terdahulu, sehingga ketentuan hukum yang berlaku adalah yang ditetapkan terakhir.
Mansukh adalah hukum yang diangkat atau dihapuskan. Maka ayat mawaris atau hukum yang diangkat atau dihapuskan. Maka ayat mawaris atau hukum yang terkandung didalamnya,  misalnya, adalah menghapuskan (nasikh) hukum wasiat kepada kedua orang tua atau kerabat (mansukh). Dari uraian di atas dapat disampaikan bahwa dalam nask diperlukan syarat-syarat berikut:

1.Hukum yang mansukh dalam hukum syara’
2.Dalil penghapusan hukum tersebut adalah khitab syar’i yang datang lebih kemudian dari kitab yang hukumnya mansukh.
3.Khitab yang mansukh hukumnya tidak terikat (dibatasi) dengan waktu tertentu. Sebab jika tidak demikian maka hukum akan berakhir dengan berakhirnya waktu tersebut. Dan yang demikian tidak dinamakan naskh.

B. DASAR KEMUNGKINAN TERJADINYA NASIKH MANSUKH

Adanya nasikh dan mansukh tidak dapat dipisahkan dari cara turunnya Al Qur’an itu sendiri dan tujuan yang ingin dicapai. Kitab suci Al Qur’an tidak turun sekaligus, tapi berangsur-angsur dalam kurun waktu lebih dari 20 tahun.

Syariat Allah merupakan perwujudan dan rahmat-Nya Dialah yang mengetahui kemaslahatan hidup hamba-Nya melalui sarana syari’at-Nya. Dia mendidik manusia hidup tertib dan adil untuk mencapai kehidupan yang nyaman, sejahtera dan bahagian dunia akhirat.
Berikut adalah beberapa pernyataan  para ulama mengenai nasikh mansukh.
-Para ulama sepakat adanya nasikh berdasarkan nash Al Qur’an dan Sunnah
-Syariat selalu memelihara kemaslahatan manusia
-Nasikh tidak terjadi pada berita-berita, tetapi terjadi pada hukum-hukum yang berhubungan dengan masalah halal dan haram
-Hukum-hukum itu bersumber dari Allah SWT yang disyariatkan demi kemaslahatan dan kebahagiaan manusia.
-Menyimpang dari jalan yang lurus dan mengikuti jejak orang-orang yang sesat, menjadi penyebab kesengsaraan.

Beberapa cara untuk mengetahui nasikh dan mansukh.
-Keterangan tegas dari nabi atau sahabat,
Seperti hadis “Aku (dulu) pernah melarangmu berziarah kubur, maka (kini) berziarah kuburlah”. (Hadis Hakim)
-Kesepakatan umat bahwa ayat ini nasikh dan yang itu mansukh.
-Mengetahui mana yang terlebih dahulu dan mana yang kemudian dalam perspektif sejarah.

C. PEMBAGIAN NASIKH MANSUKH

1.Naskh Al-Qur’an dengan Al-Qur’an
Nasakh semacam ini disepakati kebolehannya oleh para ulama dan telah terjadi secara hukum, seperti ayat tetang idah yang masanya satu tahun menjadi empat bulan sepuluh hari. QS.Al-Baqarah:240
Artinya : “Dan orang-orang yang akan meninggal dunia diantaramu dan meninggalkan isteri, hendaklah berwasiat untuk isteri-isterinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dengan tidak disuruh pindah (dari rumahnya). Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat ma'ruf terhadap diri mereka. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS.Al-Baqarah 2:240)

Dinaskh dengan ayat Al-Baqarah : 234.
Artinya : “Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber'iddah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis masa 'iddahnya, maka tiada dosa bagimu(para wali) memberiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat. ( QS. Al-Baqarah:234)

Dan hukum tersebut bagi yang tidak hamil, bagi yang hamil dinaskh denga ayat Al-Thalaq : 4
Artinya : Dan perempuan-perempuan yang putus asa dari haid di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya. (QS. AT Thalaq/65:4)

Beberapa contoh Naskh yang lain dalam Al Qur’an
1. Mansukh ( Q.S Al Baqarah: 217) dinasikhkan dengan (Q.S At taubah: 36)
2. Mansukh (Q.S Al Baqarah: 284) dinasikhkan dengan (Q.S Al Baqarah: 286)
3. Mansukh (Q.S An Nisa: 15-16) di nasikhkan dengan (Q.S An Nur: 2)
4. Mansukh (Q.S Al Anfal:65) dinasikhkan dengan (Q.S Al Anfal:66)
5. Mansukh (Q.S At taubah:41) dinasikhkan dengan (Q.S At Taubah:91 dan 122)
6. Mansukh (Q.S Ar Rum:50) dinasikhkan dengan (Q.S Al Ahzab: 52)
7. Mansukh (Q.S Al Mujadila:12) dinasikhkan dengan (Q.S Al Mujadila: 13), dll

Q.S Al-Mujafilah:12,
Artinya: Hai orang-orang beriman, apabila kamu mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul hendaklah kamu mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin) sebelum pembicaraan itu. Yang demikian itu lebih baik bagimu dan lebih bersih; jika kamu tidak memperoleh (yang akan disedekahkan) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Nasikh Q.S Al Mujadilah : 13
Artinya : Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum mengadakan pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi taubat kepadamu maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

2.Naskh Al-Qur’an dengan As-Sunnah.

Naskh ini ada dua macam, yaitu naskh Qur’an dengan Hadis Ahad dan naskh Qur’an dengan Hadis Mutawatir. Dalam hal ini para ulama membatasi hanya denga sunnah mutawatir, sebagaimana menurut imam Maliki, Abu Hanifah, mazhab al-Asy’ary dan Ahmad dalam satu riwayat, sebab masing-masing keduanya adalah wahyu. Allah SWT berfirman dalam Q.S An Nahl: 44, yang artinya “ Dan kami turunkan kepadamu Qur’an agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka”

Naskh ini ditolak oleh Imam  Syafi’i, berdasarkan firman Allah SWT dalam Q.S Al-Baqarah : 106,  yang artinya “Apa saja yang Kami nasakhkan , atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik atau yang sebanding dengannya”. Sedangkan Hadis tidak lebih baik atau sebanding dengan Al Qur’an.

3.Naskh As-Sunnah dengan Al-Qur’an.

Naskh dalam semacam ini disepakati oleh jumhur ulama, dalam hal ini nabi memerintahkan kaum muslimin dalam menghadap kiblat Baitul Maqdis kemudian dinaskh oleh Al-Qur’an dalam surat Al Baqarah : 144


Artinya : Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al-Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Rabb-nya; dan Allah sekali-kali tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan.
(QS. Al-Baqarah /2:144)

4.Naskh as-Sunnah dengan As-Sunnah.

Dalam katagori ini, ulama membolehkan, dengan ketentuan :
a.Naskh mutawatir dengan mutawatir
b.Naskh ahad dengan ahad
c.Naskh ahad dengan mutawatir
d.Naskh mutawatir dengan ahad

Ulama menyepakati dalam tiga bentuk yang pertama, sedang bentuk keempat dalam perselisihan pendapat, seperti halnya dengan Hadis Ahad yang tidak dibolehkan oleh jumhur ulama.

D.  HIKMAH ADANYA NASIKH DAN MANSUKH

Syari'at Allah adalah perwujudan dari rahmat-Nya. Dia-lah yang Maha Mengetahui kemaslahatan hidup hamba-Nya. Melalui sarana syari'at-Nya, Dia mendidik manusia hidup tertib dan adil untuk mencapai kehidupan yang aman, sejahtera dan bahagia di dunia dan di akhirat. Diantara hikmah adanya Nasikh Mansukh adalah.
1.Memelihara kepentingan hamba.
2.Perkembangan tasyri’ menuju tingkat sempurna sesuai dengan perkembangan dakwah dan perkembangan kondisi umat manusia.
3.Cobaan dan ujian bagi orang mukallaf untuk mengikutinya atau tidak.
4.Menghendaki kebaikan dan kemudahan bagi umat. Sebab jika nasakh itu beralih ke hal yang lebih berat, maka didalamnya terdapat tambahan pahal, dan jika beralih lebih ringan maka mengandung kemudahan dan keringanan.


Disusun : Khery Rastogi

SUMBER REFERENSI

Al Qattan, Manna’ Khalil, Mabahis fi ‘Ulumil Qur’an, Mansyurat al ‘Asr al Hadis, 1973,  diterjemahkan oleh: AS, Mudzakir, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Pustaka Litera Antar Nusa, 2011
Chirzin, Muhammad, Al Qur’an dan Ulumul Qur’an, Dana Bhakti Prima Yasa
Al Qur’an dan terjemah,  www.quran.com

Islam Pada Masa Abubakar Ash Shiddiq ra.

Meninggalnya Rasulullah pada usia 63 tahun, meninggalkan kesan dan pengaruh yang kuat kepada kaum muslimin. Meskipun mereka baru saja menerima fatwa-fatwa bahwa seorang nabi tidak dapat hidup selama-lamanya dan rasul akan menemui Tuhan, para sahabat sebagai pahlawan-pahlawan yang ulung dan pemberani, juga sempat panik. Banyak diantara mereka yang tidak mempercayai berita wafatnya Rasul yang datang dengan tiba-tiba.

Dengan wafatnya Rasul, maka umat islam dihadapkan dengan masalah sangat Kritis. Sebagaian dari mereka bahkan ada yang menolak Islam. Ada golongan yang murtad, ada yang mengaku dirinya sebagai nabi, golongan tidak mau membayar zakat. Sedangkan yang masih tetap patuh kepada agama Islam adalah penduduk Makkah, Madinah dan Thaif. Mereka tetap memenuhi kewajiban dan mau mengorbankan apa yang mereka miliki untuk mengembalikan kejayaan Islam.

1. Peranan Ahlul Halli Wal Aqdi

Nabi Muhammad saw. tidak meninggalkan wasiat tentang pengganti posisi beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Tampaknya Nabi Muhammad saw. menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum Muslimin itu sendiri untuk menentukannya. Karena beliau sendiri tidak pemah menunjuk di antara sahabatnya yang akan menggantikannya sebagai pemimpin umat Islam, bahkan tidak pula membentuk suatu dewan yang dapat menentukan siapa penggantinya.

Abu Bakar memangku jabatan khalifah berdasarkan pilihan yang berlangsung sangat demokratis di Muktamar Tsaqifah Bani Sa’idah, memenuhi tata cara perundingan yang dikenal dunia modern saat ini. Meskipun kita ketahui telah terjadi adu argumen tentang pemangku jabatan sepeninggal Nabi Muhammad saw.
Orang-orang Anshar mengira bahwa setelah meninggalnya Rasulullah, orang-orang Muhajirin akan kembali ke Mekah. Sehingga mereka merasa membutuhkan pemimpin untuk memimpin Madinah, oleh sebab itu mereka sepakat mengajukan Sa’ad bin Ubadah.

Kaum Muhajirin menekankan pada persyaratan kesetiaan, mereka mengajukan calon Abu Ubadah ibn Jarrah. Sementara itu dari Ahlul Bait menginginkan agar Ali bin Abi Thalib menjadi khalifah atas dasar kedudukannya dalam Islam, juga sebagai menantu dan karib Nabi.

Dalam keadaan yang sudah tenang, Abu Bakar berpidato, “ Ini Umar dan Abu Ubaidah, siapa yang kamu kehendaki diantara mereka berdua, maka baiatlah”.

Baik Umar maupun Abu Ubaidah merasa keberatan atas ucapan Abu Bakar dengan mempertimbangkan berbagai alasan, diantaranya adalah ditunjuknya Abu Bakar sebagai pengganti Rasul dalam imam shalat dan ini membuat Abu Bakar lebih berhak menjadi pengganti Rasulullah saw. Sebagai khalifah Abu Bakar mengalami dua kali baiat. Pertama di Saqifa Bani Saidah yang dikenal dengan Bai 'at Khassah dan kedua di Masjid Nabi Nabawi Madinah yang dikenal dengan Bai’at A 'mmah.

Beberapa faktor yang mendasari terpilihnya Abu Bakar sebagai khalifah, yaitu:

   1). Sebagian berpendapat bahwa seorang khalifah haruslah berasal dari suku Quraisy. Pendapat tersebut didasarkan pada hadis Nabi Muhammad saw. yang berbunyi "al-aimmah min Quraisy" (kepemimpinan itu di tangan orang Quraisy).

    2). Ketokohan pribadi Abu Bakar sebagai khalifah karena beberapa keutamaan yang dimilikinya, antara lain karena ia adalah sahabat pertama yang memeluk Islam, ia satu-satunya sahabat yang menemani Nabi saw. pada saat hijrah dari Makkah ke Madinah dan ketika bersembunyi di Gua Tsur, ia yang ditunjuk oleh Rasulullah saw. untuk mengimami shalat pada saat beliau sedang uzur,  ia keturunan bangsawan, cerdas, dan berakhlak mulia.

   3). Beliau sangat dekat dengan Rasulullah saw. baik dalam bidang agama maupun kekeluargaan. Beliau seorang dermawan yang mendermakan hartanya untuk kepentingan Islam.

Pidato pertama Abu Bakar Ash Shiddiq setelah pengangkatan sebagai khalifah.
"Wahai manusia, sungguh aku telah memangku jabatan yang kamu percayakan, padahal aku bukanorang yang terbaik di antara kamu. Apabila aku melaksanankan tugasku dengan baik, bantulah aku, dan jika aku berbuat salah, luruskanlah aku. Kebenaran adalah suatu kepercayaan dan kedustaan adalah suatu pengkhianatan. Orang yang lemah di antara kamu adalah orang yang kuat bagiku sampai aku memenuhi hak-haknya, dan orang yang kuat di antara kamu adalah lemah bagiku hingga aku mengambil haknya, Insya Allah. Janganlah salah seorang dari kamu meninggalkan jihad. Sesuangguhnya kaum yang tidak memenuhi panggilan jihad maka Allah akan menimpakan atas mereka suatu kehinaan. Patuhlah kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasl-Nya. Jika aku tidak menaati Allah dan Rasul-Nya, sekali-kali janganlah kamu menaatiku. Dirikanlah shalat, semoga Allah merahmati kamu”.

2. Perluasan Wilayah

Kemajuan suatu pemerintahan sangat bergantung kepada pemegang kekuasaan. Abu Bakar sebagai khalifah (pemimpin Negara) yang pertama,  memberi contoh tersendiri dalam menentukan kebijakan-kebijakan di berbagai bidang yang berhubungan dengan hajat hidup masyarakat yang dipimpinnya. Demikian pula dalam mengatasi berbagai krisis dan gejolak yang muncul dalam pemerintahannya.

Meskipun masa kepemimpinanya tidak berlangsung lama, hanya berkisar dua  tahun 3 bulan, namun banyak hal yang dilakukan oleh Abu Bakar Ash Shiddiq.

a. Pemberangkatan Pasukan Usamah bin Zaid Sesuai Pesan Rasulullah
Sebelum Rasulullah wafat, beliau mempersiapkan satu pasukan untuk memerangi orang-orang Romawi di Balqa’ (Yordania) yang dipimpin oleh Usamah bin Zaid bin Haritsah yang berumur 18 Tahun, dan beberapa sahabat senior. Namun pasukan itu gagal berangkat karena Rasulullah sedang sakit. Akhirnya pada masa kepemimpinan Abu bakar, beliau mengimplementasikan sesuai dengan perintah Rasulullah.
Meskipun banyak sahabat yang mengusulkan untuk tidak memberangkatkan pasukan tersebut, namun mereka berangkat dengan hasil kemenangan yang gemilang. Hal tersebut menampakkan kepada semua pihak bahwa kekuatan Islam masih tetap kokoh dan sulit dikalahkan. Meskipun saat itu keadaan umat Islam belum stabil sepeninggal Rasulullah.

b. Perang Yamamah (11H/632M)
Pasukan Khalid bin Walid meneruskan perjalanan ke Bani Hanifah di Yamamah. Seseorang yang bernama Musailamah al-Kadzab mengaku dirinya sebagai nabi. Pertempuran dari keduanya berlangsung sengit yang akhirnya dimenangkan oleh kaum muslimin, Musailamah terbunuh. Penduduk daerah tersebut akhirnya bertobat dan kembali kepada ajaran Islam.
Dalam peperangan ini, sejumlah sahabat mati syahid. Diantara mereka adalah 70 penghafal Al-Qur’an. Inilah awal mula kekhawatiran akan hilangnya Al-Qur’an karena banyak diantara penghafal Al-Qur’an yang gugur dalam medan perang. Setelah tunduknya beberapa wilayah oleh pasukan Islam, baik melalui peperangan ataupun tidak, kondisi Jazirah Arab mulai stabil.

c. Penaklukan Wilayah Timur (Persia)
Peria mendominasi wilayah yang sangat luas, meliputi Irak, bagian barat Syam, bagian utara jazirah Arab. Disamping itu, sejumlah besar kabilah-kabilah Arab juga tunduk di bawah kekuasaan mereka. Kabilah-kabilah ini bekerja dengan dukungan dari Kaisar Persia.
Untuk melakukan jihad di wilayah ini, Abu Bakar mengangkat Khalid bin Walid dan Mutsanna bin Haritsah sebagai panglima. Mereka mampu memengangkan peperangan dan membuka Hirah serta beberapa kota di Irak. Diantaranya adalah Anbar, Daumatul Jandal, Faradh, dll. Setelah itu khalifah Abu Bakar memerintahkan kepada Khalid bin Walid untuk bergabung dengan pasukan Islam yang ada di Syam.

d. Penaklukan Wilayah Barat (Romawi)
Pasukan yang diberangkatkan oleh Abu bakar adalah:
1). Pasukan dibawah pimpinan Yazid bin Abu Sufyan ke Damaskus
2) Pasukan dibawah pimpinan ‘Amr bin Ash ke Palestina
3) Pasukan di bawah pimpinan Syarahbil bin Hasanah ke Yordania
4) Pasukan di bawah pimpinan Abu Ubaidah ibnul-Jarrah ke Hims. Jumlah pasukannya 12.000 pasukan, dan pasukan Ikrimah  sebagai pasukan cadangan berjumlah 6.000 orang. Pasukan Romawi menyambut dengan jumlah 240.000 personel.

Selain keempat pasukan tersebut, Khalid bin Walid diperbantukan untuk bertempur di front Siria.
Keputusan-keputusan yang dibuat oleh khalifah Abu Bakar untuk membentuk beberapa pasukan tersebut, dari tata Negara menunjukkan bahwa Ia juga memegang jabatan panglima tertinggi tentara Islam. Disisi lain fakta tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinannya telah berhasil dalam menghadapi berbagai ancaman dan krisis yang timbul baik berasal dari dalam maupun luar.

      e. Permulaan Perang Yarmuk (13H/634M)
Khalifah Abu Bakar memerintahkan Khalid bin Walid untuk segera berangkat bersama pasukannya menuju Syam. Perjalanan selama 18 hari melewati padang sahara akhirnya sampai di Syam dan bergabung dengan kaum muslimin hingga mencapai 26.000 personil.
Strategi kemudian diatur untuk pertempuran yang terjadi di pinggiran sungai Yordania yang disebut Yarmuk. Dalam keadaan perang yang sangat sengit, datang kabar bahwa khalifah Abu Bakar meninggal dunia dan Umar bin Khattab menjadi penggantinya. Khalid bin walid diturunkan posisinya dari panglima perang dan digantikan oleh Abu Ubaidah ibnul-Jarrah. Keduanya saling bekerja sama untuk melanjutkan perang, meskipun Khalid bin Walid diturunkan dari jabatannya tetapi tidak menurunkan semangat untuk berperang dengan serius dan ikhlas.


3. Pemberontakan  Orang-orang Murtad

Sebagai khalifah pertama, Abu Bakar dihadapkan pada kekacauan masyarakat sepeninggal Muhammad saw. Ia bermusawarah dengan para sahabat untuk menentukan tindakan yang harus diambil dalam menghadapi kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Meski terjadi perbedaan pendapat tentang tindakan yang akan dilakukan dalam kesulitan yang memuncak tersebut,kelihatan kebesaran jiwa dan ketabahan hatinya.

Munculnya orang-orang murtad disebabkan oleh keyakinan mereka terhadap ajaran Islam belum begitu mantap, dan wafatnya Rasulullah SAW menggoyahkan keimanan mereka. Mereka beranggapan bahwa kaum Quraisy tidak akan bangun lagi setelah Nabi Muhammad saw. wafat. Dan mereka merasa tidak terikat lagi dengan agama Islam lalu kembali kepada ajaran agama sebelumnya.

Seluruh jazirah Arab murtad dari agama Islam kecuali Makkah, Madinah, dan Thaif. Kemurtadan mereka karena mereka kembali kepada kekufuran lamanya dan mengikuti orang-orang yang mengaku sebagai Nabi. Sebagian yang lain hanya tidak mau membayar zakat.

Para sahabat menasihati Abu Bakar untuk tidak memerangi mereka karena kondisi umat Islam yang sangat sulit dan sebagian pasukan sedang diberangkatkan perang melawan tentara Romawi. Namun Abu Bakar menolak usulan mereka, dia mengatakan “Demi Allah, andaikata mereka tidak menyerahkan tali unta yang pernah mereka serahkan kepada Rasulullah, pasti aku berjihad melawan mereka”

Untuk memerangi kemurtadan, Abu bakar  membentuk sebelas kelompok tentara perang. Sebelum pasukan dikirim ke daerah yang ditinjau, terlebih dahulu dikirim surat yang menyeru kepada mereka agar kembali kepada ajaran Islam, namun tidak mendapat sambutan. Abu Bakar memilih sahabat-sahabat senior untuk memimpin pasukan. Misalnya Khalid bin Walid memimpin untuk memerangi Bani Asas, Ghatfan, dan Amir. Khalid Bin Walid berhasil menaklukan mereka yang mengaku Nabi dan pengikutnya, diantaranya Thulaid bin Khuwalid al-Asadi dan Malik bin Nuwairah yang akhirnya tewas.

4. Peradaban pada Masa Abu Bakar
 
    1) Penghimpunan Al-Qur’an
Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk menghimpun Al-Qur’an dari pelepah kurma, kulit binatang, dan dari hapalan kaum muslimin. Usaha ini dilakukan untuk menjaga kelestarian Al-Qur’an setelah syahidnya beberapa orang penghafal Al-Qur’an pada saat perang Yamamah. Umarlah yang pertama mengusulkan untuk menghimpun Al-Qur’an. Sejak itulah pertama kalinya AL-Qur’an dikumpulkan dalm satu mushaf.

     2) Dalam Praktik Pemerintahan
Dalam pranata sosial ekonomi adalah mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Untuk kemaslahatan rakyat, Ia mengelola zakat, infak, dan sedekah (baitul mal) yang berasal dari kaum muslimin, ghanimah harta rampasan perang, dan jizyah dari warga non muslim. Diriwayatkan bahwa Abu Bakar tidak pernah menggunakan uang dari Baitul Mal untuk kepentingannya sendiri. Selama menjadi khalifah, Beliau tetap berdagang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas inisiatifnya sendiri, Abu Bakar menunjuk Umar bin Khatab sebagai pengganti khalifah periode berikutnya. Adapun alasan utamanya adalah menghindari perpecahan antar umat muslim, seperti yang terjadi sepeninggal Rasulullah saw. Dari penunjukan Umar sebagai pengganti khalifah Abu Bakar, ada beberapa hal yang harus diperhatikan :
- Abu Bakar dalam menunjuk Umar tidak meninggalkan asas musyawarah. Beliau lebih dahulu mengadakan konsultasi untuk mengetahui aspirasi rakyat melalui tokoh-tokoh kaum muslimin.
- Abu Bakar tidak salah seorang putranya atau kerabatnya, melainkan memilih seseorang yang mempunyai nama dan mendapat tempat di hati masyarakat serta disegani oleh rakyat karena sifat-sifatnya yang terpuji.
- Pengukuhan Umar menjadi khalifah sepeninggal Abu Bakar berjalan dengan baik dalam satu bai’at umum dan terbuka tanpa ada pertentangan di kalangan kaum muslimin.
Abu Bakar meninggal dunia pada bulan Jumadil Akhir tahun 13H/634M. Setelah sebelumnya beliau menuliskan wasiat atas pengangkatan Umar dan membai’atnya sebagai khalifah berikutnya.

Oleh: Khery Rastogi

REFERENSI

Ahmad Al-Usairy, Sejarah Islam (Sejak Zaman Nabi Adam Hingga Abad XX), Jakarta: 2011
Dedy Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, Bandung: 2008
http://kafeilmu.com/2012/02/islam-pada-masa-khalifah-abu-bakar-ash-shiddiq.html
http://id.shvoong.com/humanities/history/2269122-perkembangan-islam-pada-masa-abu/#ixzz2DO9FKgJW
http://makalah-ibnu.blogspot.com/2008/10/kemajuan-islam-pada-masa-abu-bakar-as.html

Pemikiran Kalam Khawarij dalam ilmu Kalam

 Pemikiran Kalam Khawarij 1. Pengertian dan Penisbatannya A l-Khawarij adalah bentuk jama' dari khariji (yang keluar). Nama khawarij d...